• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 5 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Berlaku Mulai 24 Desember, Aturan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

by redaksi
19 November 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menetapkan aturan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah Indonesia.

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, pada Kamis, (18/11/2021).

RelatedPosts

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management Umumkan Rencana Peluncuran Aviation Leasing Fund Pertama Indonesia

Danantara Indonesia Umumkan Investasi di Labuan Bajo untuk Dorong Pariwisata Indonesia dan Perekonomian Lokal

Konsisten Jalankan Transformasi, SIG Catatkan Profitabilitas di Tengah Tantangan Industri pada 2025

Penerapan PPKM Level 3 selama libur Nataru dilakukan untuk menekan masyarakat agar tak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19.

Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

“Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menko Muhadjir menerangkan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.

Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu di antaranya mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.

Effendy memaparkan, dalam kebijakan libur Nataru, perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar akan sepenuhnya dilarang.

Sementara, untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan menyesuaikan kebijakan PPKM Level 3.

“Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak. Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi. Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal,” tuturnya.

Pemerintah juga mengingatkan kepada masyatakat untuk tak melakukan mudik, serta memperketat aturan perjalanan.

Bagi para ASN dilarang mengambil cuti di momen libur Nataru.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Adhi Karya Kaji Lanjutkan Pengerjaan LRT Lintas Cibubur-Bogor

Next Post

Layanan Pendaftaran Haji Bank Syariah Indonesia Bisa Melalui BSI Mobile

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management Umumkan Rencana Peluncuran Aviation Leasing Fund Pertama Indonesia

5 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia Umumkan Investasi di Labuan Bajo untuk Dorong Pariwisata Indonesia dan Perekonomian Lokal

5 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Konsisten Jalankan Transformasi, SIG Catatkan Profitabilitas di Tengah Tantangan Industri pada 2025

5 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Monitoring Arus Mudik dan Arus Balik, Direksi IAS Kunjungi POSGABNAS

5 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

5 April 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Lewat Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

5 April 2026
Next Post
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Layanan Pendaftaran Haji Bank Syariah Indonesia Bisa Melalui BSI Mobile

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Mencatatkan Kelebihan Permintaan sebesar 3,3 kali pada Penerbitan Global Bond Rp12,75 triliun

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Kerja Sama Danantara Indonesia dengan Mandiri Investment, dan SMBC Aviation Capital Pembentukan Mandiri Aviation Leasing Fund senilai US$800 juta

2 hari ago
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Hari Air Sedunia, Jejak PalmCo dari Kalimantan hingga Wilayah Bencana

2 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Lewat Program Mini MBA In Property, BTN Sukses Cetak 863 Pengembang Baru

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management Umumkan Rencana Peluncuran Aviation Leasing Fund Pertama Indonesia

by redaksi
5 April 2026
0

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management mengumumkan perjanjian kerja sama untuk pengembangan Mandiri Aviation Leasing Fund,...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia Umumkan Investasi di Labuan Bajo untuk Dorong Pariwisata Indonesia dan Perekonomian Lokal

5 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Konsisten Jalankan Transformasi, SIG Catatkan Profitabilitas di Tengah Tantangan Industri pada 2025

5 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Monitoring Arus Mudik dan Arus Balik, Direksi IAS Kunjungi POSGABNAS

5 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

5 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In