• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Aset BUMN yang Dikuasai oleh Pihak yang Tak Berhak, Harus Dikuasai Kembali oleh BUMN

by redaksi
30 November 2021
in Berita
0
Aset BUMN yang Dikuasai oleh Pihak yang Tak Berhak, Harus Dikuasai Kembali oleh BUMN
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aset berupa lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak yang tersebar dan sebagian di antaranya dikuasai oleh pihak ketiga dan masyarakat.

Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang juga sebagai Wakil Ketua Penyelesaian Aset BUMN Arie Yuriwin mengatakan seluruh aset BUMN harus diamankan dan dikuasai oleh BUMN.

RelatedPosts

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

Garuda Indonesia Group Melayani 77 Ribu Penumpang pada Puncak Mudik Lebaran 2026

“Aset BUMN yang terkelola dengan baik akan menjadi bernilai efektif dan efisien sehingga dapat memberikan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat luas. Misalnya KAI, Perkebunan Nusantara, dan PLN yang asetnya tersebar di berbagai daerah,” kata Arie Yuriwin.

BUMN yang asetnya dikuasai oleh pihak lain yang tidak memiliki izin, maka BUMN tersebut berhak menertibkannya. Terlebih jika BUMN tersebut memiliki alas hak yang jelas, seperti sertifikat yang diterbitkan BPN.

Pada proses penertiban tersebut, BUMN tidak boleh mengeluarkan dana dalam rangka membeli asetnya kepada pihak yang menguasai karena dapat melanggar hukum.

“Jika BUMN membeli asetnya sendiri maka akan terjadi suatu pelanggaran disitu,” tegas Arie.

Hal ini berbeda dengan pengadaan lahan masyarakat untuk kepentingan perusahaan. Maka perusahaan dapat membeli aset tersebut sesuai harga pasar atau mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

BUMN-BUMN dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan RI, Kantor Pertanahan masing-masing kota atau kabupaten, juga pihak penegak hukum. Jika ditemukan aset yang bermasalah, BUMN bisa menempuh jalur hukum berupa gugatan perdata/TUN atau laporan pidana.

“Dengan menjaga aset yang dimilikinya, BUMN turut andil dalam menjaga aset negara yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas,” tutup Arie Yuriwin, Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang juga sebagai Wakil Ketua Penyelesaian Aset BUMN.

Previous Post

Pertamina Berhasil Kembangkan Aplikasi Clirton untuk Pengolahan Data Seismik

Next Post

Kementerian BUMN Catat Kinerja Laba Bersih Konsolidasi BUMN hingga semester I/2021 Sudah Lampaui Tahun Penuh 2020

Related Posts

Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

20 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

20 Maret 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Garuda Indonesia Group Melayani 77 Ribu Penumpang pada Puncak Mudik Lebaran 2026

20 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi

20 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Menilai Pengembangan AI chip Menjadi Peluang Strategis untuk Mendorong Industri Semikonduktor Nasional

20 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Mudik Aman Berbagi Harapan Tahun 2026, PINDAD Berangkatkan 198 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta

20 Maret 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Kementerian BUMN Catat Kinerja Laba Bersih Konsolidasi BUMN hingga semester I/2021 Sudah Lampaui Tahun Penuh 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Berencana Menerbitkan Surat Utang senilai Rp 7 triliun

3 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

3 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

1 hari ago
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

by redaksi
20 Maret 2026
0

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI berpartisipasi dalam Program Mudik Bersama BUMN bekerja sama dengan IDSurvey sebagai induk holding....

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

20 Maret 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Group Melayani 77 Ribu Penumpang pada Puncak Mudik Lebaran 2026

20 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi

20 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menilai Pengembangan AI chip Menjadi Peluang Strategis untuk Mendorong Industri Semikonduktor Nasional

20 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In