Untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan setia kereta api (KA), khususnya yang bertempat tinggal di sepanjang Bandung-Tasikmalaya, KAI meluncurkan KA Galunggung pada Rabu, 26 Desember 2018. Peluncuran KA Galunggung dilakukan oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Stasiun Kiaracondong, Bandung. Launching KA tersebut juga disaksikan oleh Deputy Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, serta pejabat terkait lainnya.
Pengguntingan pita sebagai tanda peresmian KA Galunggung
Nama kereta api ini diambil dari nama Gunung Galunggung yang berada di Kabupaten Tasikmalaya. Gunung dengan ketinggian 2.168 m dml (di atas permukaan laut) ini merupakan salah satu gunung berapi aktif yang ada di Jawa Barat. Terdapat dua objek wisata yang ada di Gunung Galunggung yaitu Kawah Galunggung yang memiliki danau hijau yang indah dan pemandian air panas Galunggung. Dengan adanya KA Galunggung, diharapkan dapat semakin meningkatkan minat wisatawan ke wilayah tersebut.
KA Galunggung merupakan kereta ekonomi dan melayani penumpang dengan relasi Kiaracondong-Tasikmalaya (PP) serta terdiri dari enam unit kereta ekonomi dengan kapasitas total 636 tempat duduk. Masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa biaya (gratis) alias tarif Rp0,- dengan kereta tersebut selama masa uji coba mulai 26 Desember 2018 hingga 25 Januari 2019.
“Meskipun gratis, calon penumpang tetap harus memiliki tiket yang bisa didapatkan di loket stasiun lintas, 7 (tujuh) hari sebelum keberangkatan,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro. Ia menambahkan, kartu identitas yang berlaku juga wajib dibawa penumpang seperti KTP, SIM, atau Paspor. KAI juga menetapkan kuota tempat duduk pada KA Galunggung adalah sebesar 100%. “Artinya, apabila kapasitas tempat duduk telah penuh, maka KAI akan menutup layanan ‘pembelian’ tiket KA tersebut,” tutup Edi.
Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana memperlihatkan tiket KA Galunggung bertarif Rp0,- yang berlaku selama masa promo
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh calon penumpang yaitu satu orang pengantre dapat melakukan transaksi pembelian maksimal empat buah tiket. Tiket gratis KA Galunggung tersebut tidak dapat diubah jadwal. Sementara itu, untuk keberangkatan tanggal 26 Januari 2019 dan seterusnya, KAI menetapkan tarif sebesar Rp35.000,- untuk jarak terjauh (>58 km) dan Rp25.000,- untuk tarif parsial (0-58 km). (Public Relations KAI)