• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Patuhi Keputusan MK atas UU Cipta Kerja, Inbreng Saham Bank Mandiri dan BRI ke INA senilai Rp45 triliun Ditunda

by redaksi
2 Desember 2021
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

–

Kementerian BUMN menyebut terdapat dua hal besar yang menjadi dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review terhadap Undang Undang Cipta Kerja. Salah satunya, soal inbreng saham BBRI dan BMRI ke Indonesia Investment Authority (INA).

RelatedPosts

PGN Komitmen Mendorong Hilirisasi Gas Bumi

RUPSLB ANTAM Menyetujui Pengangkatan Untung Budiharto Sebagai Dirut Antam, Menggantikan Achmad Ardianto

Periode Nataru, Kementerian PU Memberikan Diskon Tol hingga 20% di 26 Ruas Tol

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan dampak keputusan MK terkait UU Cipta Kerja ke Kementerian BUMN sangat minim. Dampak paling minim yakni terhadap pasal 66 UU Cipta kerja yang menyatakan bahwa BUMN boleh diberikan penugasan khusus oleh pemerintah pusat untuk riset dan inovasi nasional.

Dengan keputusan MK, Kementerian BUMN tidak dapat ikut membantu riset dan inovasi. Namun, aktivitas riset dan pengembangan tetap dilakukan melalui kerja sama BUMN dengan universitas-universitas di Indonesia.

“Lalu yang kedua, mengenai inbreng saham BUMN ke INA, jadi sudah ada rapat dengan Presiden juga konsultasi ke Jaksa Agung, saya sempatkan ketemu BPK, BPKP, rapat dengan Kemenkeu, kita sudah ada payung hukum mengenai INA, INA ini sudah jalan,” paparnya dalam Rapat Kerja di Komisi VI DPR, Kamis (2/12/2021).

Dia juga menyebut transaksi INA yang membantu Pelindo dengan investasi dari Uni Arab Emirat (UAE) sebesar US$12 miliar tetap sah.

Selain itu, terkait inbreng saham BUMN terbuka ke INA yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) tertunda.

Melanjutkan keputusan MK, di mana INA sebagai lembaga yang didirikan berdasarkan UU Cipta Kerja, MK juga memutuskan agar menunda hal-hal yang bersifat strategis. Dalam keputusan MK tidak didefinisikan mengenai frasa strategis sehingga dapat diinterpretasikan dengan luas.

Dengan begitu, keputusan inbreng saham Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia ke INA senilai Rp45 triliun, dapat dipersepsikan sebagai hal strategis yang dilakukan negara mengingat keputusan valuasi dan penandatanganan akta inbreng dilakukan oleh lembaga negara dalam hal ini Kementerian BUMN.

Selain itu, BMRI dan BBRI adalah perusahaan publik dengan kepemilikan saham minoritas yang luas.

Dampak berikutnya, Kementerian Keuangan menerbitkan PP PNM, terkait pengalokasian anggaran atau hibah. Aktivitas ini payung hukumnya sudah ada sehingga bisa jalan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pertamina Kerjakan Proyek Revamping Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama Fase 2 Tanpa Mitra.

Next Post

Menteri BUMN Bahlil Lahadalia Tegaskan 2022 Jadi Tahun Hilirisasi Industri Bagi Indonesia

Related Posts

PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Anak Perusahaan

PGN Komitmen Mendorong Hilirisasi Gas Bumi

16 Desember 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

RUPSLB ANTAM Menyetujui Pengangkatan Untung Budiharto Sebagai Dirut Antam, Menggantikan Achmad Ardianto

16 Desember 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Periode Nataru, Kementerian PU Memberikan Diskon Tol hingga 20% di 26 Ruas Tol

16 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

15 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Danantara Mengakuisisi Hotel Novotel dan Lahan di Makkah

15 Desember 2025
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020
Anak Perusahaan

Perkuat Konektivitas dan Dukung Pariwisata, Citilink Buka Rute Internasional Jakarta-Bangkok

15 Desember 2025
Next Post
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020

Menteri BUMN Bahlil Lahadalia Tegaskan 2022 Jadi Tahun Hilirisasi Industri Bagi Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Gelar Seminar Inovasi dan Solusi Konstruksi Berkelanjutan, SIG Dukung Pengembangan Fondasi Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Batam

7 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Bersama Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah SAL Dari Bank

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

RKAP Danantara Indonesia Tahun 2026 : Fokus pada Investasi Strategis, Penguatan Kapasitas, dan Dampak Ekonomi Nasional

7 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG

1 hari ago
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Anak Perusahaan

PGN Komitmen Mendorong Hilirisasi Gas Bumi

by redaksi
16 Desember 2025
0

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berkomitmen mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi menjadi barang...

Read more
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

RUPSLB ANTAM Menyetujui Pengangkatan Untung Budiharto Sebagai Dirut Antam, Menggantikan Achmad Ardianto

16 Desember 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Periode Nataru, Kementerian PU Memberikan Diskon Tol hingga 20% di 26 Ruas Tol

16 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

15 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Danantara Mengakuisisi Hotel Novotel dan Lahan di Makkah

15 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In