• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dukung Daya Saing Produk Lokal, Sucofindo Cabang Surabaya Layani 672 Proses Sertifikasi TKDN di Jatim

by redaksi
15 Desember 2021
in Berita
0
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Sucofindo (Persero) Cabang Utama Surabaya terus berkomitmen untuk melakukan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai dukungan terhadap pemerintah dalam meningkatkan kualitas produk barang dan jasa dalam negeri. Sucofindo Cabang Utama Surabaya telah memverifikasi TKDN dari 125 perusahaan terhadap 672 produk yang mendapatkan sertifikat selama tahun 2021 dari Kementerian Perindustrian.

Kepala Sucofindo Cabang Utama Surabaya Edi Sugiarto mengatakan bahwa verifikasi TKDN bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Sucofindo Cabang Utama Surabaya terus berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah dalam melakukan verifikasi TKDN terhadap barang dan jasa sehingga produk lokal kian kompetitif dan mampu bersaing dengan produk impor,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (10/12).

RelatedPosts

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

Sebanyak 672 sertifikat itu terdiri atas bahan penunjang pertanian (16 produk), mesin dan peralatan pertanian (11 produk), mesin dan peralatan pabrik (2 produk), bahan bangunan/konstruksi (106 produk), logam dan barang logam (75 produk), bahan kimia dan barang kimia (43 produk). Selain itu, sertifikasi terhadap peralatan kelistrikan (23 produk), alat transport (11 produk), bahan dan peralatan Kesehatan (48 produk), pakaian dan perlengkapan kerja (19 produk), peralatan olahraga dan pendidikan (10 produk), dan barang lainnya (162 produk).

Edi berharap agar semakin banyaknya industri lokal yang sadar akan pentingnya TKDN ini, ke depan dapat membangkitkan penggunaan produk dalam negeri dengan kualitas dan spesifikasi yang mampu bersaing dengan produk dari negara lain di pasar global.

Menurutnya, penggunaan produk lokal juga mampu menngkatkan penyerapan tenaga kerja lokal. “Sucofindo terus berupaya membantu P3DN [Kementerian Perindustrian] dalam meningkatkan sertifikasi TKDN untuk berbagai produk dalam negeri.”

Dia menuturkan bahwa jumlah produk yang sudah mendapatkan sertifikat TKDN terus bertambah dari tahun ke tahun.

MANFAAT TKDN

TKDN merupakan persentase komponen produksi yang dibuat di negara Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan barang dan jasa. TKDN menjadi salah satu upaya dari pemerintah dalam meningkatkan industri dalam negeri agar mampu bersaing dengan industri luar serta menjaga produk-produk dalam negeri agar tidak tergerus oleh produk import.

Edi menambahkan, TKDN juga bertujuan untuk meningkatkan utilisasi nasional yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi industri sehingga mampu bersaing di pasar dunia; meningkatkan kesempatan kerja; penghematan devisa negara; dan mengurangi ketergatungan terhadap produk luar. Pemberlakuan dan adanya kebijakan TKDN mengartikan bahwa pemerintah ingin menjaga keberlangsungan produksi dari industri dalam negeri dan industri dalam negeri juga ikut berkembang.

Sejumlah peraturan pemerintah telah dikeluarkan guna mengatur keberlangsungan pemberlakukan TKDN ini. Salah satu peraturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, pemerintah mewajibkan penggunaan komponen dan produk dalam negeri pada lembaga pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan lembaga pemerintah yang menggunakan dana hibah.

Demi memastikan keberlangsungan regulasi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengeluarkan regulasi, yakni Peraturan Menteri Perindustrian No 57/M-IND/PER/7/2006 Tentang Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri. Dari regulasi tersebut surveyor independen yang ditunjuk salah satunya adalah PT SUCOFINDO (Persero).

Menurutnya, sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di inspeksi dan pengujian. PT Sucofindo (Persero) Cabang Utama Surabaya melayani verifikasi TKDN untuk pemerintah dan industri.

Dalam proses verifikasi TKDN khususnya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berjalan di tahun 2021 ini melalui fasilitasi sertifikasi TKDN dari Kementerian Peridustrian, PT Sucofindo (Persero) Cabang Utama Surabaya berperan sebagai surveyor atau verifikator dalam menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui fasiltasi serttifikasi TKDN dengan jumlah 3.000 produk secara terpusat.

Edi menjelaskan, untuk mendapatkan preferensi harga dalam pengadaan barang/jasa di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD, setiap produk wajib memiliki nilai TKDN minimal 25%.
Selain mendapatkan preferensi harga dalam tender pengadaan barang/jasa pemerintah, manfaat lain yang didapat adalah sebagai alat pemasaran untuk penawaran produk kepada perusahaan yang mengikuti tender pemerintah dan kepada perusahaan yang sedang melakukan verifikasi TKDN sebagai bahan baku perusahaan yang sedang melakukan verifikasi.

Previous Post

 RUPS PPI Tetapkan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan BGR Logistik Indonesia

Next Post

Uniqlo Indonesia Jadi Peritel Pakaian Pertama Gunakan Sertifikat Energi Terbarukan dari PLN

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

10 Maret 2026
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

10 Maret 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

10 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Peringati Nuzulul Quran 1447 H, PINDAD Serahkan Bantuan Wakaf & Santunan

10 Maret 2026
CSR BUMN Peduli Covid-19 : PTPN VII, Pupuk Kujang, Pos Indonesia, IPC
Berita

Pupuk Kujang Catat 22,9 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Penerapan K3 Terus Diperkuat

10 Maret 2026
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

10 Maret 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Uniqlo Indonesia Jadi Peritel Pakaian Pertama Gunakan Sertifikat Energi Terbarukan dari PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

7 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

4 hari ago
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Kolaborasi Askrindo dan HIPMI Tarakan Terkait Pemanfaatan Layanan Asuransi Bagi Pengusaha Muda

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Resmi Mengumumkan Pemenang Tender Waste to Energy Tahap Pertama Garap di Bekasi dan Denpasar

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

by redaksi
10 Maret 2026
0

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) membuka peluang untuk bekerja sama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam proyek pengolahan sampah...

Read more
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

10 Maret 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

10 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Peringati Nuzulul Quran 1447 H, PINDAD Serahkan Bantuan Wakaf & Santunan

10 Maret 2026
CSR BUMN Peduli Covid-19 : PTPN VII, Pupuk Kujang, Pos Indonesia, IPC

Pupuk Kujang Catat 22,9 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Penerapan K3 Terus Diperkuat

10 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In