• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 2 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

SKK Migas Dapat Berikan Rekomendasi Cabut Pemberian Insentif Terhadap Kontraktor Gagal Capai Target

by redaksi
20 Desember 2021
in Berita
0
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dapat memberikan rekomendasi untuk mencabut pemberian insentif terhadap kontraktor.

Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 199.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, disebutkan bahwa SKK Migas dapat merekomendasikan kepada Menteri ESDM untuk melakukan peninjauan kembali terhadap persetujuan insentif yang telah diberikan.

RelatedPosts

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

Dalam aturan tersebut disebutkan rekomendasi pencabutan insentif tdapat dilakukan erhadap kontraktor yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan persetujuan pemberian insentif.

Di samping itu, pencabutan insentif dapat diterapkan kepada kontraktor yang telah mencapai dan melebihi parameter keekonomian yang ditetapkan dalam persetujuan pemberian insentif.

Selain itu, SKK Migas dapat menyusun standard operating procedure (SOP) mengenai evaluasi usulan termasuk parameter dan metode evaluasi yang digunakan, pelaksanaan dan pengawasan pemberian insentif.

Parameter keekonomian dan metode evaluasi yang dimuat dalam SOP harus dibuat berdasarkan asas akuntabilitas dan transparansi serta pertimbangan ekonomis, teknis, tingkat risiko, dan efisiensi.

Adapun, Kepmen yang diteken Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada 18 Oktober 2021 itu menetapkan pemberian insentif terhadap kontraktor hulu migas.

Kepmen ditetapkan dengan pertimbangan untuk lebih mengoptimalkan kegiatan usaha hulu migas dibutuhkan pemberian insentif untuk pengembangan wilayah kerja. Selain itu, dalam rangka pemberian insentif yang wajar, konsisten dan memadai untuk mendorong kegiatan pengembangan wilayah kerja dibutuhkan suatu pedoman pemberian insentif.

Pemberian insentif didasarkan pada parameter keekonomian yang lazim dipergunakan di industri minyak dan gas bumi antara lain Internal Rate of Return (IRR) atau Profitability Index (PI) yang besarannya mengacu pada praktik kewajaran di industri minyak dan gas bumi.

“Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi melakukan evaluasi terhadap usulan pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat dan memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM,” seperti dikutip dalam diktum kelima aturan tersebut.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menparekraf Sandiaga Uno Laporkan Serapan Program PEN Industri Film Capai Rp114,8 Miliar Hingga Desember 2021

Next Post

Kerja Sama dengan House of Indonesia Econesia, Langkah BNI Dukung UMKM Tembus Pasar Global

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

1 April 2026
Jaga Tingkat Pendapatan, Solusi Bangun Indonesia Incar Pasar Ekspor Baru
Anak Perusahaan

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

1 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

1 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

1 April 2026
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics
Berita

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Membukukan Laba Bersih senilai Rp3,41 triliun per Februari 2026

1 April 2026
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Kerja Sama dengan House of Indonesia Econesia, Langkah BNI Dukung UMKM Tembus Pasar Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan

2 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Mudik Bersama BUMN 2026, SIG Berangkatkan 1.653 Pemudik ke 10 Provinsi

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

5 jam ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

by redaksi
1 April 2026
0

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek...

Read more
Jaga Tingkat Pendapatan, Solusi Bangun Indonesia Incar Pasar Ekspor Baru

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

1 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

1 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

1 April 2026
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

1 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In