Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak susunan komisaris PT PAL Indonesia (Persero). Perombakan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Nomor : SK 410/MBU/12/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota dewan komisaris perusahaan perseroan PT PAL Indonesia (Persero). Maka, Kementrian BUMN mengumumkan perubahan anggota komisaris PAL.
Dalam surat keputusan tersebut, Kementerian BUMN untuk mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Didik Prasetyo sebagai Komisaris PT PAL Indonesia (Persero).
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Kaharuddin Djenod dalam sambutannya mengatakan “Terima kasih atas bimbingannya Pak Didik karena telah dapat mengarahkan agar PAL selalu on the track dalam menuju satu perubahan besar.”
Dalam kesempatan ini juga dikukuhkan pengangkatan Bapak Hendradi Gunarso sebagai Komisaris Perusahaan PT PAL Indonesia (Persero) yang baru.
Hendradi Gunarso berharap untuk selalu support agar in line dengan kebijakan BUMN dan siap untuk meneruskan perjuangan Didik Prasetyo. “Selamat datang Hendradi Gunarso, semoga dengan bergabungnya Bapak bisa membantu mewujudkan program-program besar PAL yang telah dipercayakan oleh pemerintah.”, tutup Direktur Utama PAL.
















