International Maritime Organization (IMO) merupakan badan khusus PBB yang bertanggung jawab untuk keselamatan dan keamanan aktivitas pelayaran dan pencegahan polusi di laut oleh kapal. IMO memiliki tugas dalam pemutakhiran legislasi yang ada atau untuk mengembangkan dan mengadopsi peraturan baru, melalui pertemuan yang dihadiri oleh ahli maritim dari negara anggota, serta organisasi antar-pemerintah dan non-pemerintah lain seperti BIMCO, CMI, Greenpeace, dan IALA. Kegiatan yang ditujukan bagi pencegahan kecelakaan, termasuk standar rancangan kapal, konstruksi, perlengkapan, kegiatan operasional dan ketenagakerjaan berdasarkan perjanjian internasional.
Indonesia telah menjadi salah satu negara anggota IMO sejak tahun 1961 dan telah berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kegiatan IMO serta memberikan perhatian dan dedikasi dalam mempromosikan pengembangan kerja sama internasional dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk dalam bidang perlindungan lingkungan laut. Indonesia telah melaksanakan kerja sama dengan IMO dalam melaksanakan tanggung jawab untuk menjaga keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan hidup.
Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2020 – 2021 dalam sidang IMO Assembly pada tanggal 29 November 2019 di London, Inggris. dan Juga terpilih sebagai Extenal Auditor IMO mengalah Inggris dan Italy , terpilih nya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO yang berisikan 40 negara dengan 3 kategori dari total 174 negara anggota IMO menunjukan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor maritim Internasional. Untuk Anggota Dewan IMO KATEGORI A adalah yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, KATEGORI B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade”, dan yang KATEGORI C, merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.















