PT Pindad menerbitkan surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN). Berdasarkan keterbukaan informasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Pindad telah merilis MTN bertajuk MTN Pindad tahun 2021 senilai Rp 400 miliar.
Perusahaan pelat merah produsen alat pertahanan ini menerbitkan MTN dengan bunga tetap 10,5% per tahun. Dimana jangka waktu MTN Pindad selama tiga tahun.
Dalam rilis juga dijelaskan jika pembayaran bunga MTN Pindad tahun 2021 ini setiap tiga bulan dengan satuan perdagangan Rp 10 miliar. Sehingga Pindad akan melakukan pembayaran bunga pertama pada 3 April 2022.
Pada hajatan penerbitan MTN ini, Pindad dibantu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai agen pemantau dan agen penjamin. Sedangkan penata laksana penerbitan alias arranger dari MTN adalah PT Mandiri Sekuritas
Sumber Kontan,edit koranbumn













