• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Satgas Penanganan Covid-19 Tetapkan 9 Pintu Masuk untuk Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri

by redaksi
4 Januari 2022
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menetapkan sembilan pintu masuk dan fasilitas karantina bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri. Penetapan itu dilakukan untuk mencegah masuknya kasus Covid-19 dari luar Indonesia.

“Ketentuan ini sesuai Surat Keputusan Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara lndonesia Pelaku Perjalanan Internasional,” kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting, dikutip dari tempo.co, Selasa (4/1/2022).

RelatedPosts

Semangat Idul Adha Menguatkan Kepedulian, ASDP Salurkan Kurban Hingga Wilayah 3TP

Rumah Impian Anti Ribet, BTN Gandeng Pinhome Hadirkan KPR Digital

Holding MIND ID Dipastikan Mengantongi Guyuran Dividen Rp277 Miliar dari Vale Indonesia

Dalam SK tersebut ditetapkan pintu masuk ke wilayah lndonesia bagi Warga Negara lndonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri yang dirinci sebagai berikut:

  • Jalur Udara

Bandara Soekarno Hatta di Banten

– Bandara Juanda di Jawa Timur

– Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara

  • Jalur Laut

Pelabuhan Batam di Kepulauan Riau

– Pelabuhan Tanjung Pinang di Kepulauan Riau

– Pelabuhan Nunukan di Kalimantan Utara

  • Pos Lintas Batas Negara

– PLBN Aruk di Kalimantan Barat

– PLBN Entikong di Kalimantan Barat

– PLBN Motaain di Nusa Tenggara Timur

SK yang ditandatangani Kepala Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto per 1 Januari 2022, juga mengatur tentang ketentuan karantina pelaku perjalanan internasional, termasuk lokasi karantina. Berikut daftar lokasi karantina yang tersebar di sekitar entry point:

  • DKI Jakarta

Wisma Atlet Pademangan, RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Nagrak Cilincing, dan Rusun Pasar Rumput Manggarai.

  • Surabaya, Jawa Timur

Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya, Hotel Vini Vidi Vici, Hotel Grand Park Surabaya, Hotel Sahid, Hotel 88 Embong Malang, Hotel BeSS Mansion, Hotel Zest Jemursari, Hotel Bisanta Bidakara, Fave Hotel Rungkut, Hotel Life Style, Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo, Hotel Zoom Jemursari, Hotel 88 Kedungsari, Hotel 88 Embong Kenongo, Hotel Pop Stasiun Kota, Hotel Pop Gubeng, dan Hotel Cleo Jemursari.

  • Manado, Sulawesi Utara

Asrama Haji Tuminting dan Badiklat Maumbi.

  • Batam, Kepulauan Riau

Rusun BP Batam, Rusun Pemerintah Kota Batam, Rusun Putra Jaya, Asrama Haji, dan Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).

  • Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang dan Selter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

  • Nunukan, Kalimantan Utara

Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan.

  • Entikong, Kalimantan Barat

Gedung Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong, Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI), dan Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong.

  • Aruk, Kalimantan Barat

Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asrama Haji Kota Sambas, Wisma Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, dan Asrama Brimob.

  • Motaain, Nusa Tenggara Timur

Rusun Yonif RK 744/SYB.

Tempat akomodasi karantina lainnya yang ditetapkan oleh Ketua Satgas Covid-19 Daerah berdasarkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19.

Sementara itu, pemerintah baru mengumumkan kebijakan baru mengenai masa karantina. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan usai rapat terbatas bahwa masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dikurangi.

WNI yang datang dari negara-negara berisiko Covid-19 varian Omicron wajib menjalani karanrina selama 10 hari dari sebelumnya 14 hari. Sebaliknya, WNI yang datang dari luar negara daftar merah Omicron wajib karantina selama 7 hari dari sebelumnya 10 hari

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Naik Gunung Lebih Nyaman dengan Sabertooth Mitra Binaan PTPN VIII

Next Post

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso Ungkap Sejumlah Tantangan Eksternal dan Internal Industri Pasar Modal

Related Posts

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Semangat Idul Adha Menguatkan Kepedulian, ASDP Salurkan Kurban Hingga Wilayah 3TP

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Rumah Impian Anti Ribet, BTN Gandeng Pinhome Hadirkan KPR Digital

4 Juni 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

Holding MIND ID Dipastikan Mengantongi Guyuran Dividen Rp277 Miliar dari Vale Indonesia

4 Juni 2026
Jamkrindo Syariah Beri Jaminan Pembiayaan UMKM Alkes di Masa Pandemi
Anak Perusahaan

Momentum Idul Adha 1447 H, Jamkrindo Syariah Tebarkan Semangat Berbagi Melalui Ibadah Kurban

4 Juni 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Wujud Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kolaborasi BSI dan ANTAM, Hadirkan Pop Up Booth Eksklusif untuk Kemudahan Akses Emas Fisik

4 Juni 2026
Next Post
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso Ungkap Sejumlah Tantangan Eksternal dan Internal Industri Pasar Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

3 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Semangat Idul Adha Menguatkan Kepedulian, ASDP Salurkan Kurban Hingga Wilayah 3TP

58 menit ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Salurkan Pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026 Melalui 46 Mitra Bayar di Seluruh Indonesia

3 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara

1 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Semangat Idul Adha Menguatkan Kepedulian, ASDP Salurkan Kurban Hingga Wilayah 3TP

by redaksi
4 Juni 2026
0

Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah kembali dimaknai PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai ruang untuk memperkuat kepedulian sosial dan...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Rumah Impian Anti Ribet, BTN Gandeng Pinhome Hadirkan KPR Digital

4 Juni 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Holding MIND ID Dipastikan Mengantongi Guyuran Dividen Rp277 Miliar dari Vale Indonesia

4 Juni 2026
Jamkrindo Syariah Beri Jaminan Pembiayaan UMKM Alkes di Masa Pandemi

Momentum Idul Adha 1447 H, Jamkrindo Syariah Tebarkan Semangat Berbagi Melalui Ibadah Kurban

4 Juni 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Wujud Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In