Dalam rangka memperkuat bisnis, Pelindo melakukan serah operasi dan Inbreng saham kepada Subholding. Pasca merger Pelindo melakukan perubahan mekanisme bisnis pada pelabuhan di Indonesia, yang tadinya pembagian bisnis berdasar wilayah kerja, kemudian berubah menjadi pembagian bisnis berdasarkan klaster bisnis. Sehingga setelah proses merger selesai, maka langkah selanjutnya adalah melakukan penataan bisnis sesuai klaster bisnis.
Oleh karena itu, Pelindo telah mengambil dua langkah aksi korporasi pada Perusahaan Subholding kelolaan Pelindo, yaitu serah operasi bisnis dan inbreng atau pengalihan saham Pelindo pada Anak Perusahaan kepada Subholding sesuai klaster bisnis masing-masing.
Sebelumnya, Empat Subholding Pelindo telah secara resmi efektif beroperasi per 1 Januari 2022, hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan serah operasi bisnis dari Pelindo kepada PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Pelindo Multi Terminal, PT Pelindo Jasa Maritim dan pengalihan usaha kepada PT Pelindo Solusi Logistik pada 29 Desember 2021 lalu.
Setelah proses serah operasi, kemudian dilanjutkan dengan pengalihan saham (inbreng) Pelindo pada Anak Perusahaan kepada Subholding sesuai klaster pelayanan petikemas, pelayanan non petikemas/multi terminal dan pelayanan jasa maritim atau pada tiga Subholding Pelindo yakni PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Pelindo Multi Terminal, PT Pelindo Jasa Maritim. Proses restrukturisasi Pelindo ini kemudian akan dilanjutkan dengan pemurnian bisnis Anak dan Cucu Perusahaan Pelindo di masing-masing klaster.
Dalam prosesi penandatanganan akta pengalihan saham (inbreng) anak perusahaan Pelindo kepada Subholding ini turut disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, secara langsung oleh Desty Arlaini Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Kementerian BUMN, Komisaris Utama Pelindo, Direksi Pelindo, Komisaris Utama dan Subholding Pelindo, serta Direksi Anak Perusahaan Pelindo.
















