Di penghujung akhir tahun 2021 kemarin, WEGE meraih kontrak dari pembangunan Pasar Mardika. Pasar Rakyat yang berlokasi di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku telah berdiri sejak 40 tahun silam, saat ini tidak mampu lagi mengakomodir kepentingan ekonomi masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, Pasar Mardika termasuk ke dalam kategori bangunan tidak sederhana karena luas yang dimiliki lebih dari 2.000 meter persegi serta terdiri dari dua lantai.
Oleh karena itu, pelaksanaan pembangunan Pasar Mardika harus menerapkan Building Information Modelling (BIM). Untuk diketahui, BIM adalah representasi digital bangunan yang meliputi ciri fisik dan fungsional sebuah bangunan dengan melibatkan berbagai alat, teknologi hingga kontrak proyek.
Pasar Mardika diharapkan bisa menjadi pasar pelopor atau pioner yang menerapkan BIM di Kepulauan Maluku.
Revitalisasi Pasar Mardika sebagai pasar tradisional modern di Kota Ambon direncanakan dibangun empat lantai, dengan konsep modern yang terintegrasi dengan areal komersial. Revitalisasi Pasar Mardika akan mencakup empat lantai dengan luas lahan 7.929 meter persegi. Luas masing – masing lantai yakni lantai satu 5.004 meter persegi, lantai dua 4.682 meter persegi, lantai tiga 4.475 meter persegi dan lantai empat 4.319 meter persegi, sehingga total luas mencapai 18.482,4 meter persegi.
Sesuai desain, pasar tradisional modern ini akan menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah – buahan, serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya sebanyak 1.991 unit los dan kios.
Diharapkan hasil pembangunan Pasar Mardika yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Ambon, serta memberikan nilai manfaat langsung kepada para pedagang maupun kepada masyarakat sekitar, sehingga Kota Ambon memiliki fasilitas gedung yang representatif untuk menampung aktivitas perdagangan















