• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Pastikan Bank Harus Penuhi Kewajiban Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun di Penghujung Tahun 2022

by redaksi
8 Januari 2022
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa keuangan (OJK) memastikan bank harus penuhi ketentuan kewajiban modal inti minimum senilai Rp 3 triliun di penghujung 2022. Ini dilakukan guna memperkuat industri perbankan sehingga terjadi peningkatan terhadap perekonomian.

Oleh sebab itu, regulator telah merilis Peraturan OJK 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum. Belied ini mewajibkan perbankan memiliki modal inti Rp 1 triliun di 2020, lalu naik Rp 2 triliun di 2021 dan Rp 3 triliun pada 2022.

RelatedPosts

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan bila bank tidak mampu memenuhi aturan ini, bank bisa masuk ke dalam kelompok usaha bank (KUB). Sehingga, bila terjadi masalah risiko maupun solvabilitas, maka sang induk harus siap membantunya.

Ia mengaku di penghujung 2021, secara pipeline semua bank sudah memenuhi modal inti Rp 2 triliun. Memang ia menyebut, masih ada dalam proses  mencari partner, namun ia memastikan rencana penambahan modal itu jelas dan terukur.

“Saya tidak mau mundur untuk pemenuhan modal inti Rp 3 triliun di 2022. Karena saat desakan nasabah akan digitalisasi makin tinggi, kalau kita biarkan apakah mereka (bank kecil) bisa ikuti digitalisasi ini,” ujar Heru kepada Kontan.co.id pada Jumat (7/1).

Seiring dengan itu, Heru menyebut terdapat sekitar 76 bank kecil di tanah air. Ia menyatakan kelompok bank kecil ini telah memiliki pipeline melakukan konsolidasi. “Dari 76 bank kecil-kecil itu mereka mulai terus bekerja. Mereka sudah punya pipeline masing-masing. Akuisisi dan merger dalam proses,” paparnya.

OJK melihat semua bank kecil itu telah berada dalam tahap komunikasi yang intens dengan calon investor. Ia menyatakan banyak investor yang berminat baik lokal maupun asing. Bahkan, Heru menyebut tidak ada bank yang menyatakan niat untuk mengembalikan izinnya ke OJK.

Ia menjelaskan konsolidasi bukan hanya dalam bentuk akuisisi dan merger saja. Berdasarkan Masih merujuk POJK Nomor 12 tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, proses konsolidasi bisa dilakukan melalui beberapa cara.

Mulai dari peleburan, pengambilalihan, integrasi, hingga konversi. Ia mencontohnya, peleburan biasanya dilakukan oleh sesama bank kecil. Sedangkan pengambilalihan seperti yang dilakukan oleh BCA yang mengambil alih Bank Royal lalu mentransformasinya menjadi Bank Digital.

Sedangkan integrasi terjadi pada Bank Bangkok terintegrasi menjadi Bank Permata. Sedangkan aksi konversi merupakan skema kantor cabang bank asing berubah menjadi berbadan lokal tanpa mengajukan izin baru. Namun, skema konversi belum pernah terjadi.

“Ini harus kita lakukan, bila bank tidak menaikkan modal. Terus seperti itu saja, maka nanti akan mati sendiri dan akan mengganggu stabilitas perekonomian,” paparnya.

Heru pun melihat banyak investor yang masuk ke bank kecil ini memiliki komitmen untuk membesarkan bank. Kendati saat ini, bank-bank kecil ini masih memiliki fundamental yang kurang menarik. Ia menyatakan OJK akan mendorong setiap bank ini meningkatkan fundamentalnya. Sejalan dengan itu, investor juga akan meningkatkan kapasitas bank tersebut.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Bara Batu Bara PLN

Next Post

LPEI Komitmen dan Konsisten Terapkan Tata Kelola Perusahaan Zero Tolerance to Corruption

Related Posts

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

4 Juni 2026
Next Post
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M

LPEI Komitmen dan Konsisten Terapkan Tata Kelola Perusahaan Zero Tolerance to Corruption

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Salurkan Hampir 100 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Wujudkan Kepedulian terhadap Sesama

4 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Memastikan Proses Seleksi SDM PT Danantara Sumberdaya Indonesia Dilakukan Secara Ketat

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dua Perjanjian Jual Beli Gas Disahkan, PHE Dukung Produksi Migas Nasional dan Penuhi Kebutuhan Energi untuk Industri

2 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

by redaksi
4 Juni 2026
0

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) turut mendukung penguatan ketahanan energi nasional melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In