• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Komitmen Bukit Asam Pasok Batubara untuk PLTU Milik PLN

by redaksi
8 Januari 2022
in Berita
0
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah perusahaan tambang batubara angkat bicara mengenai kebijakan larangan ekspor sementara.

Dalam keterangan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (5/1), Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Apollonoius Andwie mengatakan, pada dasarnya larangan ekspor batubara ini tidak berdampak secara material terhadap keuangan, operasional dan kelangsungan PTBA dan/atau anak usaha.

RelatedPosts

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

Hal ini mengingat PTBA dan/atau anak usaha yakni PT Internasional Prima Coal telah memiliki komitmen perjanjian jangka panjang untuk memasok batubara kepada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Grup dan beberapa independent power producer (IPP).

“Namun sampai dengan saat ini, Bukit Asam sedang melakukan perhitungan dampak terhadap larangan ekspor batubara,” tulis Apollonius, Rabu (5/1).

Apollonius mengatakan, belum ada dampak keuangan yang material terhadap laporan keuangan konsolidasian PTBA. Sampai saat ini, PTBA masih meninjau dampak pendapatan usaha atas pemberlakuan larangan ekspor tersebut.

Berdasarkan perjanjian jual beli batubara dengan pembeli, PTBA telah mengatur terkait klausul keadaan hara, dimana perubahan kebijakan dapat diajukan sebagai salah satu kondisi kahar.

Dalam hal keadaan kahar timbul kepada PTBA sebagai penjual, maka emiten pelat merah ini dibebaskan dari segala kewajiban dan tanggungjawab selama keadaan kahar belangsung. Dalam hal tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran atas ketentuan perjanjian (wanprestasi).

Sebagai tindak lanjur larangan ekspor, PTBA bersama dengan Asosiasi Pertambangan Indonesia (APBI) serta Kantor Dagang Indonesia telah melakukan penjajakan dengan pemerintah guna melakukan diskusi lebih lanjut.

Sehingga, kebijakan yang diterbitkan akan bersifat lebih adil (fair) bagi perusahaan pertambangan. Di sisi lain, ini juga dapat membantu PT PLN dan IPP dalam pemenuhan pasokan batubaranya.

Pada Senin (3/1), PTBA dan APBI telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Kementerian Perdagangan telah menyampaikan kepada Kementerian ESDM daftar perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO).

Usulannya adalah mencabut larangan pelaksanaan ekspor terhadap perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi DMO.

Asal tahu, Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengeluarkan kebijakan yang melarang perusahaan pertambangan batubara untuk melakukan kegiatan ekspor batubara.

Kebijakan itu tertuang dalam surat dengan NomorB-1605/MB.05/DJB.B/2021yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021.

Larangan ekspor batubara ini berlaku mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Larangan ekspor ini diterapkan sehubungan dengan rendahnya pasokan batubara untuk pembangkit listrik domestik.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Berita Singkat BUMN : PTPN 8, PTPN 6, PPI, Waskita Karya, KAI, Danareksa, Jasa Marga, Adhi Karya, Pos Indonesia, Rekind, WIKA, Pupuk Kaltim, Semen Baturaja, Pertamina, GARAM,

Next Post

Penjelasan MIND ID Terkait Batal Akuisisi Streetscooter Jerman

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

15 Maret 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026, KAI dan Pemerintah Pastikan Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar

15 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Mudik Lebaran 2026: Diprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan akan Menyeberang dari Sumatera menuju Jawa

15 Maret 2026
Next Post
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Penjelasan MIND ID Terkait Batal Akuisisi Streetscooter Jerman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Manfaatkan Jaringan Luas untuk Dukung Ujian Online Mahasiswa

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

5 hari ago
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman dari RKAP 2020

SMF Membangun Keberlanjutan Usaha untuk Mengoptimalkan Peran di Sektor Pembiayaan Perumahan pada 2026

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Hadiri HUT Danantara, Tekankan Pengelolaan Profesional dan Peran Strategis bagi Ekonomi Nasional

1 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

by redaksi
15 Maret 2026
0

Kinerja PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, perseroan...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In