Perusahaan minyak milik negara, PT Pertamina, berpeluang menekan impor minyak mentah. Sebab, perusahaan migas ini telah mengantongi kontrak pembelian minyak mentah dari kontraktor migas swasta (KKKS). Komoditas yang dibeli merupakan produksi minyak dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Salah satu minyak mentah yang dibeli adalah minyak produksi PT Chevron Pacific Indonesia, sebanyak 90.000 barel per hari (bph). Bahkan 11 kontraktor minyak lainnya kabarnya juga sudah menyepakati pembelian minyak mentah oleh Pertamina.
Sumber Kontan / edit koranbumn.com