Guna memastikan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Jalan Tol Trans Sumatera, Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) bersama manajemen PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) meninjau langsung progress pemeliharaan dan perbaikan rutin dilakukan di Jalan Tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.
Tinjauan dilakukan pada hari ini Jum’at (21/1) yang dihadiri langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan KPUPR Endra S Atmawidjaja, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Direktur Jenderal Bina Marga KPUPR Hedy Rahadian dan Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam kunjungannya mengapresiasi perbaikan di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar dan Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung yang telah dilakukan oleh Hutama Karya. “Hari ini saya bersama dengan manajemen Hutama Karya menelusuri JTTS mulai dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan di KM 95 hingga KM 330 untuk memantau perbaikan jalan yang ada. Di sepanjang tol tersebut sudah terdapat beberapa titik perbaikan, salah satunya yakni di KM 169, KM 190 hingga 191 dan KM 319. Saya apresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Hutama Karya selaku pengelola, di beberapa titik juga sudah tidak ditemukan lagi lubang. Semoga Hutama Karya dapat terus mempertahankan kualitas jalan tol dan terus meningkatkan SPM tol yang dikelola,” tutup Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR.
Sehari sebelumnya, rangkaian kegiatan tinjauan perbaikan dan peningkatan SPM di ruas tol JTTS juga dilakukan oleh Hutama Karya bersama dengan beberapa rekan media nasional dan lokal. Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro yang ikut serta dalam kunjungan ini mengatakan bahwa pemeliharaan di JTTS sangat diperhatikan oleh perusahaan dalam mengelola jalan tol.
“Saat kami melintas ini kondisi Tol Bakter dan Tol Terpeka sudah cukup baik dengan minimnya lubang yang ditemui. Hal ini karena dari sisi pemeliharaan dan perbaikan secara rutin kami lakukan dengan teknis perbaikan dan periode yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan perbaikannya. Biasanya pengaspalan dilakukan apabila terjadi pothole atau lubang karena perbaikan ini cenderung lebih cepat pengerjaannya. Perbaikan menggunakan aspal dengan alat Cold Milling Machine (CMM) memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan perbaikan biasa,” ujar Koentjoro.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk kerusakan perkerasan jalan yang cukup dalam diperlukan perbaikan dengan SFO (Scrapping, Filling dan Overlay). Perusahaan juga melakukan perbaikan rekonstruksi beton rigid pada kondisi jalan yang kerusakan perkerasannya cukup parah. Perbaikan jalan ini menjadi salah fokus perusahaan dalam peningkatan SPM dan juga fokus perusahaan.
“JTTS memiliki karakteristik jalan yang cukup berbeda dengan kondisi tanah yang berbeda- beda pula sehingga diperlukan metode teknik perbaikan yang sesuai dengan masing-masing kondisi tanah tersebut. Karena JTTS dibangun di wilayah yang cukup unik, ada yang di atas rawa bahkan lahan gambut, sehingga perlu penanganan ekstra dalam pemeliharaan jalannya, agar lebih maksimal dan sesuai dengan perkerasan awal,” imbuhnya.
Koentjoro juga menambahkan bahwa saat ini JTTS juga masih dalam tahap pemeliharaan dan belum dilakukan Final Hand Over (FHO) sehingga untuk proses perbaikannya masih dilakukan oleh main kontraktor yang membangun. Namun, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jalan tol, maka beberapa perbaikan yang dilakukan telah dilaksanakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) agar kerusakan dapat lebih cepat diperbaiki.
Adapun main kontraktor di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar tersebut merupakan sinergi BUMN yakni PT PP (Persero) Tbk mulai dari KM 0 (GT Bakauheni Selatan) hingga KM 39,4 (GT Sidomulyo), PT Waskita Karya (Persero) Tbk mulai dari Rest Area KM 39,4 hingga KM 80 (GT Kotabaru), PT Adhi Karya (Persero) Tbk mulai dari KM 80 hingga KM 109,6 (GT Metro), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mulai dari KM 109,6 hingga KM 140+412 (GT Terbanggi Besar).
Sementara untuk JTTS Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) terdapat lokasi Viability Gap Fund (VGF) atau Dukungan Konstruksi yang dilaksanakan oleh 5 (lima) Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yaitu PT Jasamarga Semarang Batang mulai dari KM 144 + 562 s/d KM 169 + 562, PT Waskita Bumi Wira mulai dari KM 169+562 hingga KM 194+562, PT Citra Karya Jabar Tol mulai dari KM 194+562 hingga KM 200+562, PT Jasamarga Japek Selatan mulai dari KM 200+562 hingga KM 215+562, dan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek mulai dari KM 241+112 hingga KM 252+197.
Adapun dari sisi keselamatan berkendara, Koentjoro menghimbau kepada pengguna jalan tol agar selalu memperhatikan batas kecepatan maksimum dalam saat melintas di jalan tol. “Tol kami ini jarak nya cukup panjang sehingga terdapat kesempatan untuk melaju dengan kecepatan diatas rata-rata. Batas kecepatan berkendara di tol kami adalah 80 s/d 100 km per jam. Jika berkendara diatas kecepatan tersebut, maka akan cukup berbahaya dan menimbulkan potensi kecelakaan. Sehingga kami himbau untuk SETUJU dengan mengutamakan keselamatan berkendara agar Selamat Sampai Tujuan,” tutup Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya.
Sebagai tambahan informasi JTTS dari Lampung hingga Palembang yang dikelola oleh Hutama Karya yakni hanya Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar dari KM 0+00 hingga KM 140+410, Ruas Terbanggi- Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dari KM 144+400 hingga KM 330+300 dan Ruas Palembang – Indralaya KM 0+00 hingga KM 21+800.
Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.