Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang perkeretaapian di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. MoU Tentang Rencana Kerja Sama Pengembangan Perkeretaapian Perkotaan di Bojonegoro tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dan Bupati Kabupaten Bojonegoro Anna Muawanah di Kantor Bupati Bojonegoro Jl. P. Mas Tumapel No.1 Kota Bojonegoro pada Jumat (4/1/2019).
Kerja sama yang dimaksud mencakup pengembangan perkeretaapian perkotaan, pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan perkeretaapian perkotaan, dan penyusunan studi kelayakan/feasibility study. Nota kesepahaman ini berlaku selama 2 (dua) tahun sejak ditandatangani.
Melalui MoU ini, KAI dan Pemkab Bojonegoro akan mengembangkan potensi Angkutan Barang dan Angkutan Penumpang yang ada di wilayah Bojonegoro. KAI menilai jika memang kebutuhan masyarakat akan kereta barang dan penumpang tinggi, maka tidak menutup kemungkinan kereta tersebut akan dioperasikan.
Selain itu Pemkab Bojonegoro juga berencana memanfaatkan aset KAI untuk keperluan pembangunan Ruang Terbuka Hijau. Lalu, KAI dan Pemkab Bojonegoro akan bersama-sama mencari solusi atas terus tumbuhnya pelintasan sebidang sehingga dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kami berharap KAI dapat berkontribusi untuk menggiatkan dan memajukan pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bojonegoro melalui moda transportasi kereta api,” tutur Direktur Utama KAI Edi Sukmoro. (Public Relations KAI)
Edit Koranbumn.com