• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Terbitkan Aturan dan Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Februari 2022

by redaksi
2 Februari 2022
in Berita
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah telah menerbitkan syarat perjalanan dan protokol Luar Negeri pada masa pandemi Covid-19 terbaru dalam Surat Edaran (SE) KaSatgas No.4/2022.

Dalam SE No. 4/2022 tersebut, Seluruh Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) harus mengikuti sejumlah persyaratan yang berlaku. Sejumlah persyaratan tersbut di antaranya adalah WNI dan WNA wajib menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital). Dengan demikian WNA wajib menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap sebagai persyaratan masuk Inodnesia.

RelatedPosts

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Perkuat Layanan Bisnis Perhotelan, IAS Jalin Kerja Sama Pengelolaan Enam Hotel kepada Hotel Indonesia Natour

“Pelaku perjalanan luar negeri juga wajib menunjukkan hasil tes negatif RT/PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia,” bunyi SE yang dikutip, Rabu (2/1/2022).

Adapun pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT/PCR bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan diwajibkan menjalani karantina terpusat dengan sejumlah ketentuan.

Karantina selama 7×24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis pertama, atau karantina selama 5×24 jam bagi individu pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap.

Sebelumnya, Pemerintah telah menyatakan membuka kembali pintu masuk Internasional di Bali pada 4 Februari 2022 menindaklanjuti rencana travel bubble dengan sejumlah negara.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan hal tersebut dimaksudkan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini.

“Pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN non Pekerja Migran Indonesia atau PMI,” ujarnya.

Saat ini, papar Luhut, pemerintah juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni Karantina Bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar & 6 Kapal Live on Board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf.

Dalam pembukaan kembali ini, pemerintah juga mendapatkan data bahwa pengetatan pintu masuk berhasil menahan laju masuknya Omicron ke Indonesia. Namun, perlu ada perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasus akibat transmisi lokal.

Oleh karena itu, Pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksinasi lengkap.

Bagi WNI yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina 7 hari. Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagai besar varian PPLN adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari.

Lebih jauh, dia menyebutkan, langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Rekonstituen Indeks Saham IDX Tidak Pengaruhi Fundamental IPCC

Next Post

Grand Prize Gelegar Cuan PLN Mobile Diumumkan, Ini Dia Pemenang Hadiah Mobil Listrik

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

28 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

28 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Perkuat Layanan Bisnis Perhotelan, IAS Jalin Kerja Sama Pengelolaan Enam Hotel kepada Hotel Indonesia Natour

28 April 2026
Berita Singkat Danantara & BUMN : Pegadaian, GARAM, JIEP, Agrinas Palma, PTPN 3, PTPN 1, Pelindo, Waskita, KIMA, Sucofindo, Krakatau Steel, IndonesiaRe, Semen Baturaja, Jasa Tirta 2, Pupuk Kujang, Waskita Precast, Nindya Karya
Berita

Agrinas Palma Nusantara Hadir dalam Dialog Nasional Transformasi Sawit Berkelanjutan untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

28 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Terdampak Gejolak Geopolitik di Timur Tengah, Pasokan Bahan Baku Baja Krakatau Steel Tertahan sebanyak 300.000 ton di Selat Hormuz

28 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Menaker Tekankan Kesehatan Mental Jadi Bagian Penting dalam SMK3

28 April 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Grand Prize Gelegar Cuan PLN Mobile Diumumkan, Ini Dia Pemenang Hadiah Mobil Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

2 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Dapat Dukungan Pemegang Obligasi dan Sukuk untuk Transformasi dan Penyehatan Perseroan

2 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Perkuat Infrastruktur Pangan, Presiden Prabowo Subianto Menyiapkan PMN senilai Rp5 triliun untuk Pembangunan Gudang BULOG

6 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

3 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

by redaksi
28 April 2026
0

Upaya memperkuat keselamatan transportasi nasional terus digencarkan melalui kolaborasi lintas sektor. Untuk itu, Jasa Raharja hari ini (24/4) menggelar pertemuan...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

28 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Perkuat Layanan Bisnis Perhotelan, IAS Jalin Kerja Sama Pengelolaan Enam Hotel kepada Hotel Indonesia Natour

28 April 2026
Berita Singkat Danantara & BUMN : Pegadaian, GARAM, JIEP, Agrinas Palma, PTPN 3, PTPN 1, Pelindo, Waskita, KIMA, Sucofindo, Krakatau Steel, IndonesiaRe, Semen Baturaja, Jasa Tirta 2, Pupuk Kujang, Waskita Precast, Nindya Karya

Agrinas Palma Nusantara Hadir dalam Dialog Nasional Transformasi Sawit Berkelanjutan untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

28 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Terdampak Gejolak Geopolitik di Timur Tengah, Pasokan Bahan Baku Baja Krakatau Steel Tertahan sebanyak 300.000 ton di Selat Hormuz

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In