Bank Mandiri terus memperluas layanan transaksional untuk kenyamanan masyarakat. Kali ini, Bank Mandiri bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dalam penerimaan pembayaran tilang non titip secara online sesuai keputusan pengadilan dengan memanfaatkan fasilitas Mandiri Virtual Account.
Kerjasama penerimaan pembayaran tilang online ini diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Kuntadi bersama dengan SVP Transaction Banking Wholesale Sales Bank Mandiri Tri Nugroho dan SVP Hubungan Kelembagaan Dadang Ramadhan serta disaksikan Sekda Prov DKI Jakarta Saefullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony T Spontana di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Dalam kerjasama ini, masyarakat dapat langsung membayarkan tilang sesuai jumlah yang diputuskan pengadilan melalui channel pembayaran elektronik perseroan, seperti ATM ataupun Mandiri Online. Di samping memudahkan masyarakat, kerjasama ini juga akan membantu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam proses rekonsiliasi.
“Sedangkan bagi masyarakat yang bukan nasabah, pembayaran tilang non titip juga bisa dilakukan di cabang-cabang Mandiri terdekat. Harapan kami, layanan ini juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh kejaksaan negeri di wilayah DKI Jakarta sehingga dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” kata Tri Nugroho.
Tri menjelaskan, mekanisme pembayaran tilang non tunai ini sangat mudah karena masyarakat cukup memasukkan Nomor Berita Acara dan memasukkan nilai nominal sesuai besaran tilang yang telah diputus pengadilan. Selanjutnya, bukti pembayaran dapat dicetak dan dipergunakan untuk pengambilan barang bukti tilang.
Tentang PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Bank Mandiri merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia dengan layanan finansial kepada nasabah yang meliputi segmen usaha Corporate, Commercial, SME, Micro, Consumer Banking serta Treasury. Bank Mandiri pada saat ini bersinergi dengan beberapa perusahaan anak untuk mendukung bisnis utamanya yaitu: Mandiri Sekuritas (jasa dan layanan pasar modal), Bank Syariah Mandiri (perbankan syariah), Bank Mandiri Taspen/Mantap (Kredit UMKM), AXA-Mandiri Financial Services (asuransi jiwa), Mandiri InHealth (asuransi kesehatan), Mandiri AXA General Insurance (asuransi umum), Mandiri Tunas Finance (jasa pembiayaan), Mandiri Utama Finance (jasa pembiayaan), Mandiri International Remittance (remitansi), Mandiri Europe (treasury & financial institution) dan Mandiri Capital Indonesia (Pembiayaan modal ventura).
Hingga September 2018, jaringan Bank Mandiri telah tersebar di seluruh Indonesia yang meliputi 4.607 jaringan kantor, meliputi 2.632 cabang dan 1.975 jaringan mikro. Layanan distribusi Bank Mandiri juga dilengkapi dengan 17.391 unit ATM yang terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus, dan sebanyak 235.671 Electronic Data Capture (EDC) serta jaringan e-banking yang meliputi Mandiri Online, SMS Banking dan Call Center 14.000.