• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kompak, Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM Tidak Setuju PLN Beli Batubara Sesuai Harga Pasar

by redaksi
18 Februari 2022
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi VII DPR RI mengusulkan agar dibuat entitas khusus yang menaungi pemenuhan pasokan batubara untuk keperluan domestik. Entitas Khusus ini diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan krisis batubara yang terjadi pada awal tahun 2022.

Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM kompak tidak menyetujui  PT PLN membeli batubara sesuai dengan harga pasar.

RelatedPosts

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mengatakan, mengingat kisruh Domestic Market Obligation (DMO) sudah terjadi kesekian kalinya, Komisi VII melakukan rapat maraton dan mengundang sejumlah mitra untuk menetapkan sejumlah rekomendasi.

“Ini menjadi produk keputusan Komisi VII yang sudah melalui perdebatan sangat panjang. Artinya, dari sisi mekanisme internal (rekomendasi) ini menjadi sebuah produk institusional yang pastinya nanti konteksnya ini keseragaman dalam menyuarakan ke Kementerian ESDM,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama dengan Kementerian ESDM yang dapat disaksikan secara virtual, Kamis (17/2).

Maman mengungkapkan, rekomendasi yang diusulkan oleh Komisi VII DPR RI adalah agar dibentuk entitas khusus yang menaungi  pasokan batubara untuk keperluan domestik.

Dia berharap, definisi dan substansi entitas khusus tersebut menggunakan skema gotong royong dalam pemenuhan kebutuhan DMO.

Maman tidak setuju  kalau akan dibuat sebuah badan dan PLN akan membeli batubara pada harga pasar. Lalu, seluruh perusahaan-perusahaan penambangan melakukan urunan untuk menutupi selisih dari harga pasar dengan harga patokan yang sudah ada  US$ 70 per ton.

“Yang kami setujui PLN tetap membeli batubara pada patokan harga DMO US$ 70 per MT maksimal. Mungkin DMO juga akan  berlaku dengan industri lainnya yang tentu berbeda-beda harganya. Kami persilakan mekanisme diserahkan ke pemerintah,” ujar Maman.

Adapun nantinya, pihak yang akan memasok batubara ke PLN, diserahkan dan diputuskan oleh pemerintah. Lalu selisih harga antara penjualan perusahaan dengan PLN tersebut ditutupi dengan urunan atau gotong royong perusahaan swasta. “Silahkan berapa formulasinya diatur pemerintah,” kata dia.

Selain itu, Maman juga meminta  untuk meredifinisikan definisi DMO. Dia bilang, selama ini DMO diartikan semata-mata dikonversikan menjadi tonase atau volumenya saja. Dia mengusulkan, mengapa tidak diredefinisikan DMO mencakup dua hal yakni volume tonase dan revenue.

“Artinya, kalau bisa meredefiniskan, ini prinsip pemerataan ataupun keadilan bagi seluruh perusahaan. Selain itu, kewajiban DMO dapat berjalan. Artinya tidak ada lagi perusahaan yang beralasan bahwa spek batubara tidak sesuai sehingga dapat izin ekspor dan lebih memilih membayar denda,” kata Maman.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk batubara sempat dibahas di Kemenko Marves. Saat itu memang timbul wacana akan dibentuk sebuah badan pengelola yang dalam pelaksaannya produsen mengusulkan PLN membeli batubara dengan harga pasar yang kemudian dikompensasi dari iuran anggota.

“Ini kami anggap akan menyulitkan PLN yang terutama berkaitan dengan modal kerja PLN,” ujar Arifin.

Terkait dengan pembentukan BLU nanti, Arifin bilang, pihaknya juga melakukan investarisasi terhadap 1.124 perusahaan batubara dengan produksi dari paling kecil hingga besar dan dari spek batubara yang paling bawah sampai paling atas. Pemerintah sedang melakukan pemilahan dan akan dibahas mengenai tim gotong royong soal kewajiban dari masing-masing segmen tersebut.

Arifin juga mengungkapkan, Kementerian ESDM telah menyiapkan sistem informasi untuk memberikan laporan bulanan para perusahaan batubara. Kemudian laporan daripada ketibaan kapal di tiap-tiap unloading point juga sudah dimonitor.

“Ini PLN sudah ada sistemya diintegrasikan dengan kita. Jadi, bila satu perusahaan gak memenuhi DMO nya, maka ini izin ekspornya otomatis bisa diblock,” ujarnya.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Semen Gresik Berdayakan 361 Petani Fasilitasi Ratusan Hektare Lahan di Rembang

Next Post

Bukit Asam akan Tambah Pasokan menjadi 20 juta ton ke PLN

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

11 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

11 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

Runway Run 2025: Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

11 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

11 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Minta Maaf Pemulihan Listrik di Aceh Terhambat, Tetap Berkomitmen Percepat Penormalan

11 Desember 2025
Next Post
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam akan Tambah Pasokan menjadi 20 juta ton ke PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

2 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Laksanakan Ferry Flight NC212i Konfigurasi NavTrain untuk TNI AU

6 hari ago
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

Menhub Dudy Purwagandhi Dorong Percepatan Pengadaan 30 rangkaian KRL kepada KAI dari INKA

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

by redaksi
11 Desember 2025
0

neuCentrIX, fasilitas data center modern milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah resmi beroperasi di Jayapura. Pembangunan fasilitas data...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

11 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

Runway Run 2025: Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

11 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In