• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Larang Bank Fasilitasi Kegiatan Investasi Berspekulasi dan Ilegal

by redaksi
25 Februari 2022
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang bank memfasilitasi kegiatan yang melanggar ketentuan hukum, termasuk menghindari kegiatan yang berspekulasi dan ilegal.

Pasalnya, saat ini marak beragam tawaran investasi yang bersifat money game, skema ponzi, dan bersifat judi.

RelatedPosts

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

Adapun, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terdiri dari 12 Kementerian dan Lembaga bekerja sama dengan Kepolisian telah mengungkap modus binary option dan broker ilegal.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan bank juga harus menerapkan prinsip Know-Your-Customer atau KYC, sehingga bank tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar ketentuan atau tindak kejahatan.

“OJK juga memperingatkan para influencer untuk tidak menjebak masyarakat dalam investasi ilegal, money game, perjudian, atau skema ponzi,” kata Anto dalam akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia yang dikutip pada Kamis (24/2/2022).

Sementara itu, OJK menyatakan penggunaan rekening atau rekening virtual di bank dalam rangka perdagangan aset kripto, hanya diperkenankan oleh pedagang aset kripto yang legal dan telah memperoleh izin dari Bappebti Kementerian Perdagangan, dan mengikuti peraturan yang berlaku.

“Perdagangan aset kripto bukan merupakan kewenangan OJK, melainkan kewenangan Bappebti Kementerian Perdagangan, mengingat aset kripto adalah komoditi,” imbuhnya.

Sebagai regulator, Anto menyatakan OJK senantiasa meningkatkan masyarakat agar memahami biaya, risiko, dan mengecek legalitasnya ke otoritas yang berwenang sebelum melakukan kegiatan keuangan.

“Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan,” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan sementara transaksi influencer atau yang dikenal ‘Crazy Rich’ dengan jumlah dana dalam seluruh rekening sebesar Rp28,24 miliar sejak Januari 2022.

Transaksi tersebut dihentikan sementara karena diduga berkaitan dengan kegiatan investasi ilegal alias bodong seperti robot trading dan binary option.

“Jumlah rekening terkait investasi bodong yang telah dilakukan penghentian sementara oleh PPATK adalah sebanyak 77 rekening yang dimiliki oleh 44 pihak yang berada di 48 Penyedia Jasa Keuangan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip dari laman resmi, Rabu (23/2/2022).

Dia menambahkan dana sebesar Rp28,24 miliar tersebut masih terus bergerak karena proses penelusuran masih terus berlangsung.

Ivan menegaskan PPATK mempunyai kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja. Selain menghentikan sementara transaksi ‘Crazy Rich’, PPATK juga telah melakukan pemantauan transaksi.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BRI Danareksa Sekuritas Luncurkan Sistem Online Trading Brights

Next Post

Dirut PLN, Darmawan Prasodjo Klaim Telah Lakukan Perbaikan di Segala Lini untuk Undang Investor Masuk Proyek Energi Terbarukan

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

15 Maret 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026, KAI dan Pemerintah Pastikan Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar

15 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Mudik Lebaran 2026: Diprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan akan Menyeberang dari Sumatera menuju Jawa

15 Maret 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Dirut PLN, Darmawan Prasodjo Klaim Telah Lakukan Perbaikan di Segala Lini untuk Undang Investor Masuk Proyek Energi Terbarukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

IP Fokus Ciptakan Expertise, Resmikan Centre of Excellence Pemaron

PLN Indonesia Power Memastikan Pastikan Pasokan Listrik Nasional Tetap Aman dan Stabil pada Periode Idul Fitri

3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Memutuskan Menebar Dividen senilai Rp13,02 Triliun atau 65% dari Laba 2025

3 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Penyalur Terbesar di Indonesia, BRI Telah Menyalurkan Rp2,30 triliun Kredit Program Perumahan hingga Akhir Februari 2026

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Resmi Mengumumkan Pemenang Tender Waste to Energy Tahap Pertama Garap di Bekasi dan Denpasar

6 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

by redaksi
15 Maret 2026
0

Kinerja PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, perseroan...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In