Penerimaan PPh Negara Mencapai Rp 2,2 Trilliun di bulan Februari 2022
Penerimaan PPh diperkirakan akan semakin meningkat seiring program Tax Amnesty Jilid II.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengantongi penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp 2,2 triliun hingga tanggal 28 Februari 2022. Hal ini dipicu oleh jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang makin bertambah.
Jumlah pelaporan SPT Pajak Tahunan tahun ini semakin meningkat.
Hingga 22 Februari lalu, DJP melaporkan ada sekitar 3,2 juta WP, baik orang pribadi maupun badan, yang telah menyampaikan laporan SPT Pajak Tahunan 2021. Dari jumlah tersebut, 3,1 juta laporan berasal dari WP orang pribadi, sementara sisanya berasal dari WP badan.
Pemerintah akan mendorong jumlah setoran pajak untuk memenuhi kebutuhan fiskal negara pasca pandemi.
Jumlah harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan kembali sampai dengan Februari 2022 mencapai Rp 1,33 triliun. Dalam program ini, peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara, atau di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA), atau energi baru dan terbarukan (EBT). (apw)















