PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menyiapkan dana untuk pelunasan pokok dan bunga atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp 1,98 triliun dengan bunga sebesar Rp 42,01 miliar yang jatuh tempo pada 22 Maret, atau di kuartal I tahun 2022.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, perseroan telah menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi jatuh tempo tersebut. Dana tersebut, bersumber dari kas internal Perseroan yang saat ini ditempatkan pada instrument deposito.
Ia menjelaskan, pelunasan surat utang tersebut merupakan bagian komitmen dari Perseroan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam memenuhi kewajiban keuangannya. Terkait itu Ananta juga menegaskan bahwa surat utang yang diterbitkan oleh Perseroan memiliki peringkat idAAA yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
“Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menujukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik. “Peringkat tersebut juga mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia,” tambah Ananta dalam keterangan resminya, Rabu (16/3).
Pada kuartal I-2022, SMF juga telah melakukan pelunasan untuk beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B dengan Pokok Obligasi sebesar Rp 748 miliar, dan bunga sebesar Rp 16,467 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2022, serta melunasi pokok dan bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2021 dengan Pokok Sukuk sebesar Rp100 miliar dan bagi hasil sebesar Rp1,31 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.
Selain itu, SMF juga telah melakukan pelunasan obligasi berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan Pokok Obligasi sebesar Rp 1,5 triliun dengan bunga sebesar Rp 19,79 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.
“Seluruh kewajiban Perseroan yang jatuh tempo, telah dilunasi dengan tepat waktu dan tepat jumlah,” kata Ananta.
Ananta menyebut, sejatinya penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR), sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Sumber Kontan, edit koranbumn