Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) meneken MoU dengan Kementerian Ketenagakerjaan, DPN Apindo, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, IHK Trier Jerman, KSPSI-AGN, KSPSI-Yorrys, KSPI, DEN KSBSI, dan K SARBUMUSI. Penandatanganan dilakukan bersama dengan Rakernas Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Rabu (16/3).
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan, khusus MoU bersama Kementerian Ketenagakerjaan, ditujukan dalam upaya penguatan dan kolaborasi rumah ketenagakerjaan Kadin Indonesia yang dipadukan dengan sembilan lompatan besar Kementerian Ketenagakerjaan.
Adi juga menyebut langkah MoU dengan Kemenaker ini sebagai perekat ekosistem ketenagakerjaan Indonesia yang produktif harmonis dan sejahtera. Serta forum pengarah dan wadah bagi seluruh aktor ketenagakerjaan dalam hal ini pemberi kerja, penerima kerja, pemerintah dan stakeholder lainnya.
Selanjutnya untuk penandatanganan kerjasama dengan serikat pekerja/buruh merupakan bentuk kemitraan strategis di bidang ketenagakerjaan, kelompok kerja mengenai masalah ketenagakerjaan.
“Saya yakin tidak ada sesuatu yang mampet dalam hal apapun jika kita dialogkan, kita diskusikan kita duduk bersama,” kata Adi dalam Rakernas Kadin Bidang Ketenagakerjaan, Rabu (16/3).
Penandatanganan MoU juga ditujukan untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif dan produktif, mengembangkan ekosistem vokasi yang terintegrasi berkesinambungan serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Di bidang pendidikan, Adi menyebutkan, Kadin menjalin MoU dengan IHK Trier Jerman akan berfokus pada sektor pendidikan dan pelatihan vokasi. Kerjasama Kadin dengan IHK Trier sendiri sudah berjalan selama 6 tahun.
Selain IHK Trier, sebelumnya Kadin juga telah menandatangani MoU bersama Organisasi Buruh Dunia (ILO) dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.
Adi menyampaikan, selanjutnya Kadin juga akan menjalin kerjasama dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) sebagai upaya membangun tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Sumber Kontan, edit koranbumn