• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pegadaian Luncurkan Gadai Efek Sebagai Sarana Investor Pasar Modal Bisa Gadaikan Saham atau Obligasi

by redaksi
22 Maret 2022
in Berita
0
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Investor pasar modal bisa menggadaikan saham atau obligasi melalui Pegadaian lewat produk gadai efek. Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Melalui gadai efek, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan baik produktif maupun konsumtif melalui. Bahkan uang pinjaman tersebut juga bisa dipakai untuk menambah portofolio investasi.

RelatedPosts

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

Gadai efek ini memberikan pilihan untuk bisa mencairkan saham atau obligasi tanpa menghilangkan status kepemilikan seperti jika menjualnya. Dengan gadai efek, kepemilikan efek serta hak corporate action masih akan melekat.

Selain itu, Pegadaian memberikan keleluasaan penggunaan uang pinjaman untuk digunakan dalam berbagai keperluan baik produktif, konsumtif, maupun diinvestasikan kembali.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo menyebut, pinjaman bisa diberikan untuk perorangan maupun institusi dengan uang pinjaman mencapai Rp 5 miliar untuk individu dan Rp 20 miliar untuk institusi.

“Sementara untuk bunganya, saat ini Pegadaian memberlakukan 15% dan itu pun ada beberapa skema negosiasi yang mana kami bisa menurunkan dengan cashback sampai dengan 5% jadi bisa sampai 10% bunganya kira-kira,” ujar Harianto saat live bersama IDX Channel secara virtual, Senin (21/3).

Harianto mengatakan, pihaknya telah bermitra dengan 9 sekuritas. Diantaranya BNI Sekuritas, BRiDanareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, MNC Sekuritas, Samuel Sekuritas dan lainnya.

Untuk proses pengajuan, jika nasabah-nasabah dari 9 sekuritas itu yang akan mengajukan maka prosesnya bisa 1-2 hari. Namun, kalau memang di luar sekuritas yang kerjasama dengan Pegadaian, butuh waktu lebih lama karena harus memindahkan rekeningnya ke bank kustodian yang ditunjuk Pegadaian.

“Biasanya ada tambahan waktu satu hari. Mudah-mudahan ini kita upayakan terus dengan memperbanyak kerjasama dengan sekuritas dan memperbaiki agar bisa lebih cepat prosesnya,” kata Harianto.

Sementara itu, untuk nasabah di luar sekuritas yang bermitra dengan Pegadaian juga tetap bisa melakukan gadai. Namun, statusnya nanti akan mengalihkan bank kustodian ke sekuritas yang ada yang sudah kerjasama atau ke bank kustadion yang sudah bermitra dengan Pegadaian. Sehingga nanti tidak berarti mengalihkan portofolionya ke sekuritas yang lain.

Harianto mengatakan, apabila ingin melakukan gaai efek ada persyaratan yang harus disiapkan. Untuk individu syaratnya antara lain memiliki KTP/paspor, memiliki NPWP, memiliki SID, memiliki jaminan surat berharga berupa saham dan atau obligasi, memiliki rekening bank dan nomor HP, dan mengisi formulir pengajuan.

Sementara persyaratan untuk institusi, diantaranya KTP/paspor individu yang mewakili korporasi atau yang ditunjuk di AD/ART, rekening Efek (Account Statement), SID Institusi, AD/ART dan perubahan terakhir, akte pendirian, mengisi formulir pengajuan, dan laporan Keuangan

“Selain itu ada beberapa perjanjian kuasa itu bisa dilakukan via online maupun di kantor pusat maupun di cabang-cabang kantor kami. Nanti nasabah akan terlayani dan kita akan hubungi terus, dipandu sampai closing atau prosesnya berakhir,” tambahnya.

Menurut Harianto, apabila nasabah tidak bisa melunasi sampai dengan jatuh tempo dan sudah coba dikomunikasikan dengan Pegadaian, maka akan di lelang di pasar. Lelang biasanya juga dilakukan oleh sekuritas yang bekerjasama dengan Pegadaian.

Ia menambahkan, gadai efek merupakan sebuah inovasi yang dilahirkan Pegadaian secara maksimal kepada masyarakat. Memang ini adalah satu sumber pendanaan bagi masyarakat karena dengan aset yang ada masyarakat atau nasabah bisa mengoptimalkan asetnya untuk kemudian memenuhi kebutuhannya, baik untuk modal kerja dan yang lain

“Memang kendala kami saat ini adalah kecepatan, kecepatan ini yang harus kami improve dengan cara bekerja sama dengan banyak sekuritas, kemudian juga aplikasi yang kita gunakan supaya lebih baik lagi,” katanya.

Pegadaian optimistis instrumen ini akan sangat membantu masyarakat yang mencari pendanaan. “Mudah-mudahan bisa menjadi salah satu instrumen yang bisa menjadi pilihan atau alternatif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tanpa harus melepaskan instrumen investasinya atau portofolio investasinya,” kata Harianto.

Sumber Kontan, edit  koranbumn

Previous Post

Berita Singkat BUMN : Adhi Karya, Semen Baturaja, PLN, Angkasa Pura II, Sarinah, Pupuk Kaltim, Jasa Marga, Surveyor Indonesia, BTN, PTPN XI, Pelindo, AirNav, PAL Indonesia, PII

Next Post

BRI Siap Lunasi Obligasi akan Jatuh Tempo Senilai Rp 925 Miliar

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

5 Desember 2025
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Siap Lunasi Obligasi akan Jatuh Tempo Senilai Rp 925 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Sejumlah BUMN Mengajukan Permintaan Modal ke Danantara

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Isi RKAP Investasi Danantara Tahun 2026 Dalam Rapat Komisi XI DPR RI

16 jam ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Sudah Dapat Dilintasi melalui Skema Rekayasa Contraflow

11 jam ago
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi

Phapros Bukukan Pendapatan Konsolidasian sebesar Rp683,6 miliar pada Kuartal III 2025

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

by redaksi
5 Desember 2025
0

Merespons cepat kondisi darurat akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In