• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hingga 2021, Sebanyak 75 Kementerian dan Lembaga Telah Mengasuransikan Aset Melalui Jasindo

by redaksi
24 Maret 2022
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Premi Asuransi Barang Milik Negara atau ABMN tercatat tumbuh signifikan dari sebelumnya Rp 22,7 miliar pada 2020 menjadi Rp 50 miliar pada 2021. Pertumbuhan lebih dari 100% ini selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 sebagai landasan pelaksanaan pengasuransian Barang Milik Negara.

“Dimana seluruh kementerian dan lembaga akan mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN) yang dibeli atau diperoleh berdasarkan APBN atau perolehan lainnya yang sah dengan obyek pertanggungan yaitu gedung, bangunan serta sarana prasarananya,” kata Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo dalam keterangan persnya, Rabu (23/3).

RelatedPosts

Dukung Perekonomian Desa dan Daerah Tertinggal, PosIND Jalin Kerja Sama dengan Kemendes PDT

Kinerja Operasional Terjaga, Bukit Asam Bukukan Pendapatan Rp20,45 Triliun di Semester I 2025

Laba Usaha Meningkat, Kinerja SPJM Semakin Melesat

Diwe melanjutkan, pada 2021 sebanyak 75 kementerian dan lembaga sudah tercatat dalam program ABMN, dengan aset gedung yang diasuransikan senilai lebih dari Rp 36 triliun.

“Jumlah kementerian dan lembaga yang telah diasuransikan naik lima kali lipat dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004  tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah mengatur bahwa pemerintah dapat menetapkan kebijakan asuransi atau pertanggungan dalam rangka pengamanan BMN tertentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019.

“Aset pemerintah yang akan diasuransikan tersebar dari Sabang hingga Merauke di 87 kementerian dan lembaga pemerintah di Indonesia, namun hal ini tergantung pada kesiapan anggaran masing-masing kementerian dan lembaga, apalagi kondisi pandemi Covid-19 ini masih berkelanjutan sehingga ikut mempengaruhi pengalihan anggaran dari yang sebelumnya untuk pengasuransian BMN kepada penganggaran penanggulangan pandemi ini,” terang Diwe.

Diwe menambahkan, Asuransi Jasindo sebagai penerbit polis selama ini telah dipercaya dan memiliki  pengalaman dalam hal mengcover asuransi aset-aset milik negara diseluruh wilayah Indonesia.

“Asuransi Jasindo berkomitmen sejak awal diprakarsainya asuransi barang milik negara ini bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk senantiasa mendorong dan memberikan pendampingan kepada kementerian dan lembaga dalam proses pengasuransian aset-aset negara hingga pelayanan klaim,” jelasnya.

Hal ini terbukti sampai dengan 2021 sebanyak 75 kementerian dan lembaga telah mengasuransikan asetnya. Adapun aset yang diasuransikan sementara ini terbatas pada gedung bangunan yang meliputi, kantor, sarana pendidikan, hingga sarana kesehatan. “Diperkirakan tahun 2022 cakupan aset yang diasuransikan terus bertambah,” katanya.

Cakupan aset yang diasuransikan saat ini belum termasuk aset yang dimiliki pemerintah di luar negeri. Walaupun di tengah pandemi Covid-19 pemerintah melalui DJKN bersama Asuransi Jasindo dan konsorsium konsisten melakukan sosialisasi program ABMN ke kementerian dan lembaga.

Diharapkan pemahaman asuransi dan dampak risiko bencana alam di lingkungan pemerintah khususnya ABMN terus meningkat. Ke depannya akan ada rencana pengembangan jenis aset negara lainnya yang akan diasuransikan seperti, bandar udara, kendaraan, alat angkutan udara, alat angkutan perairan, jembatan, bendungan, inventaris dan sarana prasarana gedung, serta mesin.

“Sehingga apabila terjadi kerugian atau bencana atas BMN proses perbaikan atau pembangunan kembali objek tersebut dapat lebih mudah direalisasikan dibandingkan menggunakan anggaran negara secara langsung,” tutupnya.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

PLN Butuh Biaya Mencapai US$ 500 miliar untuk Mendorong Pemanfaatan EBT

Next Post

SMF Salurkan KPR FLPP Senilai Rp 4,62 Triliun Sepanjang 2021

Related Posts

Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Dukung Perekonomian Desa dan Daerah Tertinggal, PosIND Jalin Kerja Sama dengan Kemendes PDT

1 Agustus 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Kinerja Operasional Terjaga, Bukit Asam Bukukan Pendapatan Rp20,45 Triliun di Semester I 2025

1 Agustus 2025
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Anak Perusahaan

Laba Usaha Meningkat, Kinerja SPJM Semakin Melesat

1 Agustus 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Waspadai Kejahatan Digital, BNI Ingatkan Masyarakat Jaga Tiga Data Sensitif

1 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Komitmen Sediakan Energi bagi Masyarakat, Produksi Migas PHE Semester I 2025 Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari

1 Agustus 2025
Next Post
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman dari RKAP 2020

SMF Salurkan KPR FLPP Senilai Rp 4,62 Triliun Sepanjang 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Jasa Tirta I Lakukan Penertiban KJA di Kawasan Perairan Waduk Sutami

Sinergi Alam dan Air untuk Kehidupan Berkelanjutan

1 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Tatakelola Supervisi Proyek, Telkom Akses Luncurkan Aplikasi LENSA-PRO

5 hari ago
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Dukung Kompetisi Masjid Eco-Friendly, Pegadaian Tegaskan Komitmen Keberlanjutan untuk Masyarakat

5 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Jaga Kinerja Solid di Semester I Tahun 2025, Laba Inti Jasa Marga Meningkat 7,1%

3 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Dukung Perekonomian Desa dan Daerah Tertinggal, PosIND Jalin Kerja Sama dengan Kemendes PDT

by redaksi
1 Agustus 2025
0

Pos Indonesia berkomitmen mendukung pencapaian program Asta Cita Kabinet Merah Putih, khususnya membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Kinerja Operasional Terjaga, Bukit Asam Bukukan Pendapatan Rp20,45 Triliun di Semester I 2025

1 Agustus 2025
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Laba Usaha Meningkat, Kinerja SPJM Semakin Melesat

1 Agustus 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Waspadai Kejahatan Digital, BNI Ingatkan Masyarakat Jaga Tiga Data Sensitif

1 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In