PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penandatanganan serah terima hibah tanah bouwklaar (tanah siap pakai) dari Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai secara resmi menghibahkan sebidang tanah seluas 2 hektar kepada BUMN ini yang selama ini dimanfaatkan sebagai Terminal BBM Reo.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Manggarai Deno Kamelus kepada Senior Vice President Asset Operation Management Alam Yusuf dan disaksikan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Bambang Sugeng Rukmono, di Hotel Ayana Labuan Bajo, NTT, pada Jumat (11/1/2019).
Alam Yusuf menegaskan, penandatanganan kesepakatan ini menjadi bukti dukungan pemerintah, dalam hal ini Pemda dan Kejaksaan Agung, terhadap kelancaran operasional Pertamina.
“Dalam melaksanakan fungsi pelayanannya, Pertamina memang memerlukan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Untuk itu kami sangat mengapresiasi langkah Pemda Manggarai. Dengan jelasnya status aset tanah ini, Pertamina akan sangat terbantu dalam melaksanakan oeprasional TBBM untuk melayani masyarakat Manggarai. Tentu kami sangat mengharapkan langkah ini bisa diikuti oleh daerah lainnya,” ujar Alam Yusuf.
Ia meyakini, dengan dukungan kuat dari pemerintah daerah dalam bentuk apapun kepada Pertamina, akan berdampak positif kepada pembangunan dan pengembangan energi, baik di daerah maupun nasional.
Sementara itu, Bupati Manggarai Deno Kamelus mengatakan sangat bersyukur atas penyelesaian tanah hibah kepada Pertamina telah tuntas. “Sejak Bupati pertama tahun 1979 telah menyerahkan tanah tersebut kepada Pertamina belum ada penyelesaian hukumnya. Dengan adanya penyerahan sertifikat hari ini, semuanya sudah tuntas. Saya berharap sudah selesainya status aset ini maka Pertamina dapat membuat perencanaan pengembangan TBBM lebih baik lagi untuk dapat memberikan pelayanan lebih baik juga kepada masyarakat di tiga wilayah yaitu Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur,” tukasnya.
Hibah tanah ini akan digunakan secara maksimal untuk menjalankan mandat negara kepada Pertamina, yaitu memenuhi kebutuhan energi nasional.
Sumber Pertamina / edit koranbumn