PT Brantas Abipraya (Persero) mengembangkan potensi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS terapung di bendungan.
Direktur Utama Brantas Abipraya Sugeng Rochadi mengatakan entitas anak perseroan, PT Brantas Energi telah menggandeng PT Wika Industri Energi dalam mengembangkan PLTS terapung.
Sugeng menjelaskan keduanya juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait dengan kerja sama pengembangan potensi PLTS Terapung di Bendungan-bendungan Barang Milik Negara (BMN) pada 9 Februari lalu.
Kedua perusahaan ini akan melakukan kajian pengembangan terhadap potensi pemanfaatan PLTS di bendungan-bendungan yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No.6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang bendungan.
“Semangat sinergi ini terjalin selain sebagai upaya pembangkit listrik ramah lingkungan, namun juga untuk mendorong pencapaian target bauran energi baru terbarukan nasional pada tahun 2025 sebesar 23 persen,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (12/4/2022).
Sugeng menuturkan untuk bendungan-bendungan yang ditargetkan untuk pengembangan PLTS Terapung adalah Bendungan Bintang Bano yang terletak di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berpotensi menghasilkan energi listrik tenaga surya berkapasitas 12,0 MW, dan Bendungan Pandanduri di Kabupaten Lombok Timur, NTB dengan potensi menghasilkan listrik berkapasitas 15,0 MW.
Brantas Energi sebagai jasa penyedia tenaga kelistrikan melalui kegiatan investasi pembangunan pembangkit listrik dengan membangun tenaga kelistrikan (ramah lingkungan) pada pembangkit energi PLTA atau PLTM serta pengembangan investasi pada PLTS pada tahun 2019.
Hingga kini Brantas Energi telah berhasil membangun dan mengoperasikan 1 unit pembangkit tenaga surya dan 3 unit pembangkit tenaga hydro dengan total kapasitas 21,0 Megawatt (MW).
Sumber Bisnis, edit koranbumn