Bagi para pemegang obligasi PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) maka Anda harus bersabar. Pasalnya manajemen belum akan membayar bunga obligasi dalam waktu dekat.
Manajemen WSBP dalam keterbukaan informasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan jika pembayaran bunga ke 10 atas Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019. Semula, bunga obligasi tersebut dijadwalkan pada tanggal 9 Mei 2022.
“Berdasarkan surat PT Waskita Beton Precast Tbk nomor 71/WBP/DIR/2022 tertanggal 6 April 2022 perihal Tanggapan atas Pembayaran Bunga Efek Bersifat Utang kamis sampaikan bahwa PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) masih dalam PKPU sehingga tidak ada pembayaran bunga ke 10 atas Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019,” jelas Direktur KSEI Syafruddin dalam keterbukaan informasi.
Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 ini akan jatuh tempo pada 30 Oktober 2022 dengan bunga tetap 9,75% per tahun. Sementara total nilai obligasi Rp 1,5 triliun.
Sebelumnya, WSBP juga telah menunda pembayaran bunga untuk Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019. KSEI dalam rilis menjelaskan, berkaitan dengan PKPU WSBP maka tidak terdapat pembayaran bunga ke-11 yang semula di jadwalkan pada tanggal 5 April 2022.
“Apabila terdapat informasi lebih lanjut berkenaan dengan pembayaran tersebut, akan kami sampaikan dalam kesempatan pertama,” terang Syafruddin.
Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019 dengan total emisi Rp 500 miliar. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 5 Juli 2022. Sementara bunga obligasi WSBP tahap I tahun 2019 ini sebesar 9,95%.
Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Precast, Fandy Dewanto pada 12 April 2022 mengatakan, telah melakukan roadshow ke kreditur dan vendor, responnya positif. “Di pertengahan Mei voting. Terakhir 24 Mei mudah-mudahan tidak diperpanjang lagi, bisa keluar dari PKPU dan bisnis normal lagi,” ujar dia.
Sumber Kontan, edit koranbumn













