• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BPJT Masih Kaji Penentuan Pembayaran Denda Skema MLFF

by redaksi
21 Mei 2022
in Berita
0
41 Ruas Tol akan jadi Lokasi Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan pihaknya masih akan mengkaji penentuan pembayaran denda dalam penerapan transaksi pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan penentuan terkait denda tersebut penting, sebab saat MLFF diterapkan, tidak akan ada lagi gerbang tol untuk transaksi pembayaran karena semua akan otomatis melalui aplikasi.

RelatedPosts

Bukukan Laba Rp57,13 triliun, BRI Mempertimbankan Menaikkan Dividen 2025

Respons HimbaraTerkait Langkah Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana hingga September 2026

SMI akan Menerbitkan Obligasi dengan Target Perolehan Dana senilai Rp10 triliun pada 2026

“Ada kekhawatiran badan usaha jalan tol (BUJT) memiliki pelanggan yang tidak dapat ditarik pembayarannya,” ungkap Danang dalam diskusi bertajuk “FGD Penerapan Denda dalam Implementasi Sistem Pembayaran Tol Nontunai Nirsentul MLFF” yang dihelat INSTRAN secara virtual, Jumat (20/5).

Ia melanjutkan, pihaknya akan memastikan ketentuan denda masih akan akan terus dibahas dan persoalan pengguna jalan tol yang tidak membayar juga akan merugikan BUJT.

Dalam diskusi tersebut, Kabag Kerja Sama Lembaga Biro Kerja Sama Polri Kombes Hambali menyarankan untuk menunda dulu penerapan transaksi pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) yang sistemnya rencananya akan diujicoba pada akhir 2022.

“Antara Polri, Korlantas, dengan BPJT itu sebenarnya kami sudah menyiapkan langkah kerjasama MoU yang kita buatkan dan sudah siap ditandatangani tapi kami berikan saran agar ditunda dulu,” kata Hambali.

Hambali mengatakan, alasan penundaan sistem ini berkaitan dengan belum adanya landasan yuridis dan dasar hukumnya. Ia menambahkan, dengan adanya denda yang akan diterapkan jika ada pengguna jalan tol yang melanggar pihak BPJT perlu menyoroti mekanisme tata cara pengenaan denda.

Dia menilai hal tersebut diperlukan karena BPJT ingin Polri melakukan penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat MLFF diterapkan. “Jika dari sisi BPJT sudah jelas mengenai aturan akan adanya tata cara pengenaan denda administratif, maka MLFF bisa diterapkan,” tuturnya.

Sumber KOntan, edit koranbumn

Previous Post

Bank Indonesia Catat Utang Luar Negeri RI Turun pada Kuartal I 2022

Next Post

PII dan DJPPR Tanda Tangani Perjanjian Penjaminan Pemerintah untuk Proyek SREAP PLN

Related Posts

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Bukukan Laba Rp57,13 triliun, BRI Mempertimbankan Menaikkan Dividen 2025

8 Maret 2026
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun
Berita

Respons HimbaraTerkait Langkah Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana hingga September 2026

8 Maret 2026
Proyek Infrastruktur Masih Menarik, SMI Terima Pinjaman Rp10,26 Triliun dari Lima Bank Global
Berita

SMI akan Menerbitkan Obligasi dengan Target Perolehan Dana senilai Rp10 triliun pada 2026

8 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Indonesia Menargetkan KEN untuk Mencapai 70%-72% Energi Terbarukan pada 2060

8 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

7 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Next Post
Pemerintah Berharap BUMN  Tingkatkan Peran Manajemen Risiko

PII dan DJPPR Tanda Tangani Perjanjian Penjaminan Pemerintah untuk Proyek SREAP PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lagi, Dua Kilang Pertamina Raih Sertifikasi Keberlanjutan Internasional untuk Produksi SAF

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Saham BUMN di bawah Naungan Danantara Dinilai Memiliki Daya Tarik Investasi Jangka Panjang

7 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Bukukan Laba Rp57,13 triliun, BRI Mempertimbankan Menaikkan Dividen 2025

by redaksi
8 Maret 2026
0

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) memberikan bocoran mengenai pembagian dividen (dividend payout) untuk tahun buku 2025.Direktur Utama BRI Hery Gunardi...

Read more
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Respons HimbaraTerkait Langkah Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana hingga September 2026

8 Maret 2026
Proyek Infrastruktur Masih Menarik, SMI Terima Pinjaman Rp10,26 Triliun dari Lima Bank Global

SMI akan Menerbitkan Obligasi dengan Target Perolehan Dana senilai Rp10 triliun pada 2026

8 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Indonesia Menargetkan KEN untuk Mencapai 70%-72% Energi Terbarukan pada 2060

8 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

7 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In