• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BPJT Masih Kaji Penentuan Pembayaran Denda Skema MLFF

by redaksi
21 Mei 2022
in Berita
0
41 Ruas Tol akan jadi Lokasi Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan pihaknya masih akan mengkaji penentuan pembayaran denda dalam penerapan transaksi pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan penentuan terkait denda tersebut penting, sebab saat MLFF diterapkan, tidak akan ada lagi gerbang tol untuk transaksi pembayaran karena semua akan otomatis melalui aplikasi.

RelatedPosts

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

“Ada kekhawatiran badan usaha jalan tol (BUJT) memiliki pelanggan yang tidak dapat ditarik pembayarannya,” ungkap Danang dalam diskusi bertajuk “FGD Penerapan Denda dalam Implementasi Sistem Pembayaran Tol Nontunai Nirsentul MLFF” yang dihelat INSTRAN secara virtual, Jumat (20/5).

Ia melanjutkan, pihaknya akan memastikan ketentuan denda masih akan akan terus dibahas dan persoalan pengguna jalan tol yang tidak membayar juga akan merugikan BUJT.

Dalam diskusi tersebut, Kabag Kerja Sama Lembaga Biro Kerja Sama Polri Kombes Hambali menyarankan untuk menunda dulu penerapan transaksi pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) yang sistemnya rencananya akan diujicoba pada akhir 2022.

“Antara Polri, Korlantas, dengan BPJT itu sebenarnya kami sudah menyiapkan langkah kerjasama MoU yang kita buatkan dan sudah siap ditandatangani tapi kami berikan saran agar ditunda dulu,” kata Hambali.

Hambali mengatakan, alasan penundaan sistem ini berkaitan dengan belum adanya landasan yuridis dan dasar hukumnya. Ia menambahkan, dengan adanya denda yang akan diterapkan jika ada pengguna jalan tol yang melanggar pihak BPJT perlu menyoroti mekanisme tata cara pengenaan denda.

Dia menilai hal tersebut diperlukan karena BPJT ingin Polri melakukan penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat MLFF diterapkan. “Jika dari sisi BPJT sudah jelas mengenai aturan akan adanya tata cara pengenaan denda administratif, maka MLFF bisa diterapkan,” tuturnya.

Sumber KOntan, edit koranbumn

Previous Post

Bank Indonesia Catat Utang Luar Negeri RI Turun pada Kuartal I 2022

Next Post

PII dan DJPPR Tanda Tangani Perjanjian Penjaminan Pemerintah untuk Proyek SREAP PLN

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

1 Mei 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Provinsi Jawa Tengah

1 Mei 2026
Next Post
Pemerintah Berharap BUMN  Tingkatkan Peran Manajemen Risiko

PII dan DJPPR Tanda Tangani Perjanjian Penjaminan Pemerintah untuk Proyek SREAP PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

5 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

ANTAM Lanjutkan Tren Pertumbuhan, Laba Bersih Capai Rp3,66 Triliun pada Kuartal I 2026

3 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sambut HUT Ke-74, PELNI Hadirkan Program Bakti Sosial untuk Sekolah dan Anak Yatim

6 hari ago
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Kolaborasi Pemda Jepara – BRIN – PGN Hasilkan 176 Ton Gabah, Panen Biosalin Jepara Lampaui Target

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

by redaksi
1 Mei 2026
0

. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat transformasi digital untuk seluruh segmen nasabah, salah satunya pedagang dan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In