ย ๐๐๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ป๐๐ฟ ๐๐ฎ๐น๐ถ ๐ฅ๐ฒ๐๐บ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐ฑ๐๐ป๐ด ๐ ๐ฎ๐ท๐ฒ๐น๐ถ๐ ๐๐ฒ๐๐ฎ ๐๐ฑ๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐ฏ๐๐ฝ๐ฎ๐๐ฒ๐ป ๐๐น๐๐ป๐ด๐ธ๐๐ป๐ด ๐๐ฎ๐ป๐๐๐ฎ๐ป ๐ช๐ฎ๐๐ธ๐ถ๐๐ฎ
Minggu (22/5) Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Bali yang merupakan bantuan penuh dari Waskita Karya. Turut hadir dalam acara, Director of Operation I Waskita I Ketut Pasek Senjaya Putra, SVP Building Division Anak Agung Gede Sumadi, Head Social and Environment Responsibility Unit Poppy Sukmawati serta Project Manager Gedung MDA M Anugrah Wibowo.
Gedung MDA ini merupakan salah satu bentuk penguatan terhadap desa adat di Bali sekaligus sebagai Gedung MDA ke-10 di Bali yang diresmikan.
Gedung MDA ini terdiri dari 3 lantai yang dibangun di atas tanah seluas 960 meter2, dengan luas bangunan 478 meter2. Proses pekerjaan selama 10 bulan terdiri dari bangunan gedung serta bangunan pagar dan pura, di mana dalam pengerjaannya hampir keseluruhan memberdayakan potensi lokal baik dari rekanan sebagai pelaksana konstruksi, tenaga kerja, serta penggunaan material-materialnya.
Dengan dibangunnya MDA ini diharapkan masalahndi desa adat bisa didiskusikan dan diselesaikan dengan baik, dapat melakukan pengawasan dan pembinaan penyusunan awig-awig dan perarem, mampu mengikuti perkembangan zaman dengan tata kelola yang modern, serta bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal sesuai dengan Peraturan Daerah Desa Adat.