PT PELNI (Persero) kembali dipercayai oleh pemerintah dengan mendapat dana kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) untuk tahun 2019.
Penandatangan perjanjian antara Kementrian Perhubungan dengan PELNI dilakukan oleh Agus H Purnomo, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Insan Purwarisya L. Tobing, Direktur Utama PT PELNI (Persero).
PELNI mendapatkan subsidi untuk penyelenggaraan angkutan penumpang kelas ekonomi, angkutan barang di laut (Tol Laut) dan subsidi pengoperasian khusus ternak.
PELNI selalu memberikan pelayanan dan kontribusi terbaik untuk masyarakat.
Sumber PELNI / edit koranbumn