• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Simpan Uang di Bank, LPS Ingatkan Nasabah Terkait Syarat Penjaminan 3T

by redaksi
5 Juni 2022
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak henti mengingatkan nasabah terkait syarat penjaminan 3T, saat hendak menyimpan uangnya di bank . Hingga kini, mayoritas simpanan uang nasabah yang tidak bisa dikembalikan dari bank gagal, yakni karena bunga yang sempat diterima nasabah melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS 3,5 persen.

Syarat 3T itu, yakni tercatat pada pembukuan bank. TBP tidak melebihi bunga penjaminan LPS 3,5 persen, dan tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal. Komitmen LPS dalam meliterasi nasabah itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Workshop Media Se-Jawa Barat, di Kota Bandung, Jumat (3/6).

RelatedPosts

TASPEN Turut Serta Berbagi Cahaya Kebahagiaan Untuk Anak Sekolah di Bengku

Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

Presiden Prabowo Dorong Lompatan Kinerja Danantara, Targetkan Pengelolaan Aset Negara Lebih Produktif

Purbaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran suku bunga simpanan yang terlalu tinggi. Jika suku bungannya di atas 3,5 persen, papar dia, maka nasabah harus lebih cermat dan berhati-hati.

‘’Jika di bawah 3,5 persen, pasti kami jamin,’’ ujar Purbaya. Pihaknya menjelaskan, selama ini mayoritas uang simpanan nasabah yang tidak bisa dijamin dan dikembalikan karena tersandung syarat 3T, khususnya kelebihan syarat TBP.

Ditegaskan Purbaya, hadirnya LPS berfungsi untuk menjamin simpanan nasabah dari bank gagal dan memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannnya. Untuk itu, papar dia, LPS berkewajiban melaksanakan penjaminan simpanan dan merumuskan serta menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan.

Purbaya menjelaskan,  LPS juga bertugas merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian bank gagal yang tidak berdampak sistemik.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menambahkan, LPS juga kerap mengingatkan bank, khususnya bank digital terkait transparasi TBP LPS. Pihak bank, tegas dia, wajib menyampaikan kepada nasabah jika bunga di atas 3,5 persen, maka tidak akan dijamin oleh LPS.

Jika masih ada bank yank tidak transparan terkait TBP LPS, maka pihaknya akan mengumumkan kepada masyarakat. ‘’Kami sudah surati bank-bank tersebut, dan akan selalu mengingatkannya,’’ ujarnya.

Sumber Republia, edit koranbumn

Previous Post

PP Presisi Tanda Tangani Kontrak Baru Proyek Pembangunan Sistem Pengambilan dan Penanganan Sampah Senilai Rp 195 Miliar

Next Post

Garuda Indonesia Mulai Terbangkan Jemaah Haji 2022

Related Posts

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Turut Serta Berbagi Cahaya Kebahagiaan Untuk Anak Sekolah di Bengku

14 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

14 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Dorong Lompatan Kinerja Danantara, Targetkan Pengelolaan Aset Negara Lebih Produktif

14 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo: Danantara Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Krisis Global

14 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Hadiri HUT Danantara, Tekankan Pengelolaan Profesional dan Peran Strategis bagi Ekonomi Nasional

14 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Sambutan Presiden pada Tasyukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Danantara Indonesia

14 Maret 2026
Next Post
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Mulai Terbangkan Jemaah Haji 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Keloaan

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN EPI Menargetkan Ekspor Biomassa hingga 1 juta ton pada 2026

5 jam ago
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman dari RKAP 2020

SMF Membangun Keberlanjutan Usaha untuk Mengoptimalkan Peran di Sektor Pembiayaan Perumahan pada 2026

3 hari ago
Proyek Infrastruktur Masih Menarik, SMI Terima Pinjaman Rp10,26 Triliun dari Lima Bank Global

SMI Telah Menyalurkan Pendanaan untuk 129 Proyek Strategis Nasional senilai Rp125 triliun hingga 2025

6 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Turut Serta Berbagi Cahaya Kebahagiaan Untuk Anak Sekolah di Bengku

by redaksi
14 Maret 2026
0

Danantara Indonesia menandai satu tahun perjalanan kelembagaannya melalui kegiatan refleksi bersama yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Selasa (11/3)....

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

14 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Dorong Lompatan Kinerja Danantara, Targetkan Pengelolaan Aset Negara Lebih Produktif

14 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo: Danantara Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Krisis Global

14 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Hadiri HUT Danantara, Tekankan Pengelolaan Profesional dan Peran Strategis bagi Ekonomi Nasional

14 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In