Perkuat kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, Pusri tandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pusri, Mulyono Prawiro dengan Kajati Sumsel dan Kajati Jawa Tengah disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Loeke Larasasti A dan Direktur Utama Pupuk Indonesia (Persero), Aas Asikin Idat.
Bertempat di Ballroom Sheraton grand Gandaria City Hotel Jakarta Selasa (15/01), penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dilakukan bersama oleh Pupuk Indonesia dan juga anak perusahaan di bawah Pupuk Indonesia Group.
Sumber Pusri / edit koranbumn