AMKA menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta (14/06/2022).
Acara ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara/Jamdatun Feri Wibisono, Sekretaris Jamdatun Priyanto, Direktur Pertimbangan Hukum Maria Erna Elastiyani, Direktur Tata Usaha Negara I Made Suarnawan, sedangkan dari Amarta Karya dihadiri oleh Direktur Utama Nikolas Agung SR, Direktur Operasional Royaldi Rosman, Direktur Keuangan Hidayat Wahyudi, Sekretaris Perusahaan Antony Ramdhan, serta para Senior Vice President AMKA.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi AMKA dan Jamdatun serta meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami berterima kasih kepada Jamdatun karena ini merupakan sinergi yang dapat memberikan kontribusi nyata untuk penyelesaian hukum dalam pembangunan infrastruktur, sehingga sudah barang tentu kerja sama ini dapat mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh AMKA”, Ucap Nikolas Agung di Jakarta, Selasa (14/06/2022).
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini telah dilakukan dengan banyak BUMN, salah satunya AMKA.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada AMKA karena sudah mempercayakan terkait penanganan dan penyelesaian hukum kepada Jamdatun karena dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha, kami akan memberikan pelayanan yang optimal dan maksimal supaya mitigasi risiko hukum tetap terjaga dimana AMKA kedepan memiliki tantangan yang tentunya tidak mudah untuk dilalui terutama dalam ranah pembangunan infrastruktur”, Ucap Feri Wibisono.
Melalui Kerja Sama ini diharapkan dapat meningkatkan penerapan GCG dalam perusahaan sehingga dapat menjadi Perusahaan yang Sustainable dan mendukung visi kejaksaan Republik Indonesia yaitu sebagai Lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel












