Emiten BUMN karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. memperkirakan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3 triliun ke (WSKT) diperkirakan terlaksana pada kuartal IV/2022. WSKT juga menargetkan aksi rights issue dengan perolehan dana Rp3,9 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menyampaikan perseroan sudah menyusun rencana garis waktu suntikan penyertaan modal negara (PMN) serta rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD).
Saat ini, WSKT sedang membentuk tim privatisasi dan menanti penerbitan PP PMN 2022 yang targetnya selesai pada Juli 2022.
Setelah PP PMN 2022 tersebut, WSKT bakal meminta persetujuan RUPSLB yang ditargetkan dilaksanakan pada Agustus 2022.
Selanjutnya, Menteri BUMN bakal menerbitkan Surat Penetapan profesi penunjang pada September 2022 yang dilanjut dengan Surat Penetapan Harga Final oleh Menteri BUMN pada Oktober 2022.
Baru Surat Pernyataan efektif di OJK yang didahului proses registrasi ditargetkan terbit pada November 2022.
“Rights issue 2022 ini rencananya Januari 2023 perdagangan HMETD dan Waskita terima di akhir tahun PMN, rencana di Desember 2022,” terangnya dalam RDP di Komisi VI DPR, Senin (27/6/2022).
Targetnya, perdagangan rights issue rampung pada Januari 2023 setelah WSKT menerima rights issue dari pemerintah pada Desember 2022.
Adapun, WSKT mendapatkan PMN dari pemerintah pada 2021 sebesar Rp7,9 triliun yang disertai rights issue sebesar Rp1,5 triliun. Hal ini membuat kepemilikan pemerintah meningkat menjadi 75.35 persen sedangkan kepemilikan publik tergerus menjadi 24,65 persen.
Nah, rencananya, dengan suntikan PMN kembali pada 2022 yang sebesar Rp3 triliun, WSKT menargetkan dapat meraih dana publik dari rights issue sebesar Rp3,9 triliun.
Dengan begitu, total dana yang terkumpul mencapai Rp6,9 triliun. Struktur kepemilikan saham pemerintah pun turun menjadi 66 persen dan publik sebanyak 34 persen.
Dana hasil PMN 2022 akan digunakan untuk penyelesaian dua ruas tol yakni proyek tol Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar Rp2,004 triliun dan tol Ciawi-Sukabumi sebesar Rp996 triliun.
“PMN 2022 WSKT juga harus melakukan rights issue karena merupakan perusahaan publik. Diharapkan dengan penerimaan PMN 2022 bisa kembali komposisi seperti posisi sebelum PMN 2021 sehingga dengan PMN Rp3 triliun berharap publik serap rights issue Rp3,9 triliun,” jelasnya.
Alokasi dana hasil rights issue digunakan untuk pemenuhan modal kerja proyek tol dan non tol serta proyek infrastruktur strategis lainnya.
Apabila publik tidak berhasil menyerap dana rights issue hingga Rp3,9 triliun, Waskita Karya akan mencari alternatif pembiayaan lainnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelesaian proyek.
Sumber Bisnis, edit koranbumn