Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus mendorong peningkatan kontribusi BUMN terhadap negara. Erick menilai, kesehatan keuangan dan transformasi bisnis yang tepat akan memperkuat kinerja BUMN yang pada akhirnya berujung pada peningkatan kontribusi terhadap negara.
“Dalam tiga tahun terakhir, alhamdulillah kalau dilihat dari data-datanya, kontribusi yang sudah diberikan BUMN kepada negara kurang lebih Rp 1.200 triliun yang terdiri atas pajak, dividen, dan bagi hasil,” ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR terkait pengambilan keputusan terhadap usulan 10 BUMN penerima PMN 2023 dan inisiatif aksi korporasi atau rights issue 2022 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Erick menyampaikan, kontribusi BUMN terhadap negara dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp 4.013 triliun yang berasal dari Rp 2.118 triliun pajak, Rp 1.466 triliun dalam bentuk PNBP, dan Rp Rp 429 triliun dividen.
Erick menyampaikan, kontribusi BUMN terhadap negara jauh lebih besar daripada penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan kepada BUMN. Erick menyebut jumlah PMN selama periode 2012 hingga 2022 tercatat sebesar Rp 269 triliun atau hanya sebesar enam persen dari total kontribusi BUMN yang berupa dividen, pajak, dan PNBP.
Menurut Erick, kontribusi BUMN terhadap negara secara konsisten meningkat sekitar Rp 50 triliun setiap tahun. “Ini hasil kerja sama antara Kementerian BUMN dan Komisi VI sebagai tupoksi yang memang terus mendorong profesionalitas dan transparansi di BUMN,” lanjut Erick.
Erick juga menargetkan setoran dividen BUMN kepada negara terus meningkat dari Rp 39,7 triliun pada 2022 menjadi Rp 43,3 triliun pada 2023 dan lebih dari Rp 50 triliun pada 2024. Erick ingin kontribusi dividen dapat sebanding dengan PMN yang diterima BUMN.
Erick mengatakan, kebijakan dividen dirancang untuk menyeimbangkan komitmen untuk pembagian dividen dengan penerimaan PNM dalam periode 2020 hingga 2024. Erick berterima kasih atas dukungan Komisi VI DPR yang menyetujui usulan 10 BUMN penerima PMN 2023 dan tujuh inisiatif aksi korporasi atau rights issue BUMN pada 2022.
“Jadi antara PMN dan dividen itu bisa berimbang 0-0 atau 50:50 dari totalnya. Kami akan memastikan PMN ini membawa hasil yang baik, tidak sekedar hanya menyandarkan keuangan BUMN kepada negara,” ucap Erick.
Seperti ditekankan Komisi VI, lanjut Erick, BUMN memang harus menjadi korporasi sehat yang memberikan pemasukan maksimal kepada negara, tetapi juga melakukan pelayanan publik atau intervensi ketika pasar tidak seimbang.
Sumber Republika, edit koranbumn