Komisi VI DPR menyetujui usulan aksi korporasi 7 BUMN pada 2022. Sebanyak 6 di antaranya merupakan aksi rights issue dan 1 merupakan pelepasan kepemilikan negara.
Dalam kesimpulannya, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal mengungkapkan seluruh fraksi menyetujui rencana aksi korporasi Kementerian BUMN.
“Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN perhatikan seluruh catatan pandangan fraksi-fraksi Komisi VI DPR terkait PMN 2023, dan inisiatif corporate action 2022 sebagai bagian tak terpisahkan,” jelasnya dalam Rapat Kerja di Komisi VI DPR, Senin (4/7/2022).
Adapun, BUMN yang akan melakukan aksi korporasi yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) rights issue dengan usulan mempertimbangkan keterlibatan BUMN lain dalam pelaksanaan aksi korporasi ini.
Pertama, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) menjual saham dalam portepel dengan RI sesuai dengan persetujuan inbreng saham PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) pada SMGR sebagai implementasi kebijakan integrasi BUMN sub klaster semen demi penguatan BUMN dalam persaingan industri smeen.
Kedua, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) yang akan menjual saham dari pertopel melalui rights issue sesuai persetujuan PMN 2022 Rp3 triliun.
Ketiga, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) akan menjual saham dalam pertopel melalui RI sesuai PMN 2022 Rp1,98 triliun.
Keempat, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) akan menjual saham dalam pertopel dengan RI sesuai PMN 2022 sampai dengan Rp2,98 triliun dari cadangan pembiayaan investasi.
Kelima, PT Semen Kupang akan menjual saham pemerintah dengan penjualan secara langsung kepada investor.
Terakhir, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) berupa tambahan PMN dari cadangan pembiayaan investasi APBN 2022 sebesar Rp7,5 triliun digunakan penguatan permodalan menjalankan kegiatan usaha.
“Rights issue dalam rangka tindak lanjut persetujuan PMN 2022 Rp7,5 triliun, konversi OWK Rp1 triliun, penyertaan modal dari pemegang saham, dan konversi utang menjadi saham dari nilai claim settlement kreditur,” tambahnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn