Kementerian Ketenagakerjaan akan segera memberikan fasilitas pembentukan Skill Development Center (SDC) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
SDC merupakan sebuah forum kolaborasi multi-stakeholder dalam mempersiapkan tenaga kerja kompeten di KITB.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa menyampaikan proyek strategis nasional tersebut akan menyerap banyak tenaga kerja, bahkan hingga 2031 diproyeksikan membutuhkan 282.000 tenaga kerja.
Untuk itu, perlu adanya pengembangan kemampuan khususnya bagi warga lokal Batang di mana KITB tengah dibangun.
Pasalnya, meski potensi lapangan kerja akan semakin besar, namun belum tentu akan mengatasi tingginya angka pengangguran di Kabupaten Batang dan Provinsi Jawa Tengah jika pemerintah tidak menata pasar kerja dan SDM.
Badan Pusat Statistik melaporkan untuk tingkat pengangguran terbuka provinsi Jawa Tengah per Februari 2022 sebesar 5,75 persen.
Caswiyono mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai kebijakan dan melakukan berbagai langkah guna mendukung pembangunan dan operasionalisasi KITB dari sisi ketenagakerjaan.
Caswiyono yang merupakan putra asli Batang ini menyatakan telah menyiapkan 10 jurus untuk mendukung KITB.
Pertama, menyusun proyeksi dan rencana tenaga kerja makro dan mikro di KITB yang salah satunya berisi peta kebutuhan tenaga kerja. Kedua, mengembangkan sistem informasi pasar kerja di KITB yang terintegrasi dan mudah diakses.
Ketiga, meningkatkan kualitas dan kapasitas pelatihan kompetensi di Batang dan sekitarnya. Keempat, memasifikasi sertifikasi kompetensi untuk penyediaan tenaga kerja yang bersertifikat. Kelima, memperkuat dan mengembangkan Bursa Kerja Khusus (BKK) di lembaga-lembaga pendidikan.
“Keenam, kami akan mendekatkan pelayanan ketenagakerjaan di KITB melalui pembangunan Anjungan SIAPkerja, yaitu sebuah tempat pelayanan satu pintu yang terintegrasi dan dapat diakses secara mudah baik oleh masyarakat, perusahaan maupun pihak-pihak lain yang membutuhkan,” jelasnya.
Ketujuh, mengembangkan program perluasan kesempatan kerja, baik di dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja bagi masyarakat sekitar. Kedelapan, melakukan reskilling bagi karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang terdampak. Kesembilan, mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Batang untuk memastikan penyandang disabilitas juga dapat bekerja di KITB.
Maka dari itu, jurus terakhir untuk melakukan konsolidasi semua hal tersebut, Kemenaker akan fasilitasi pembentukan SDC untuk mendukung tenaga kerja kompeten yang merupakan warga lokal Batang.
Sumber Bisnis, edit koranbumn