Ketersediaan sistem informasi layanan kesehatan yang memudahkan masyarakat merupakan salah satu faktor yang tidak dapat dipisahkan dari sistem kesehatan di suatu negara. Namun, disintegrasi data kesehatan seringkali menimbulkan permasalahan. Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk mempercepat digitalisasi birokrasi dan pelayanan masyarakat, BUMN hadir melalui program Healthcare Information Exchange, yang secara resmi dimulai Selasa (19/07), ditandai dengan prosesi kick off dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Non-Disclosure Agreement (NDA).
Saat ini, terdapat berbagai sistem kesehatan yang dibangun dalam lingkup BUMN. Namun, sistem-sistem yang ada saat ini belum terintegrasi. Disintegrasi data kesehatan menimbulkan permasalahan aksesibilitas dan kualitas data yang dapat berdampak pada kualitas kebijakan kesehatan yang dihasilkan. Penerapan data integration healthcare mampu menciptakan nilai tambah dengan mengintegrasikan 6 rantai supply ekosistem kesehatan seperti: pharmacy & biotech; medical device & product; distributors; healthcare provider & retail (RS, Klinik); consumption of services (pasien); dan payors (Insurance, Jaminan Kesehatan).
Wakil Menteri (Wamen) BUMN I Pahala Nugraha Mansury yang juga hadir menyampaikan arahan, menyoroti urgensi realisasi program Healthcare Information Exchange yang dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Kita perlu menentukan dari beberapa inisiatif ini, mana yang memang bisa menjadi semacam quick win atau used case yang betul-betul akan kita implementasikan. Tentu yang pertama adalah inisiatif mengenai identity, identitas dari 1 penyedia jasa dapat digunakan di tempat lain, begitu juga payment dan lain-lain. Mudah-mudahan apa yang kita tandatangani hari ini betul-betul bisa direalisasikan, masyarakat bisa langsung melihat dengan nyata bagaimana pengaruh upaya inisiatif ini mempengaruhi user experience masyarakat,” ujar Pahala.
Selain identity, tambah Pahala, yang perlu menjadi perhatian adalah terkait security dan privasi data. Pasalnya, kedua hal ini cukup menjadi hal yang sensitif di masyarakat sehingga perlu menjadi prioritas.
Soleh Ayubi selaku Ketua PMO B2B, secara lebih lanjut menyampaikan latar belakang lahirnya program Healthcare Information Exchange ini.
“Kalau kita perhatikan, ekosistem healthcare kita bahkan dunia sangat fragmented, sangat panjang, pihak yang terlibat sangat banyak, dan sangat disconnected. Kompleksitas inilah yang coba kita gambarkan dan identifikasi, mana yang bisa kita simplifikasi. Muncullah ide konsep data exchange yang lebih friendly, yang lebih mudah, aman, dan comply terhadap regulasi. Jadi, konteks dari PKS yang akan ditandatangani hari ini adalah dalam konteks kita belajar. Ini bukan sekadar tentang teknologi, tapi bagaimana nanti teknologi ini secara praktikal dapat dipakai dan diterima oleh semua stakeholder. Seluruh proses ini kita coba lakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan,” pungkas Soleh.
PKS dan NDA ditandatangani oleh BUMN dan anak perusahaan BUMN yang terlibat, antara lain: PT Bio Farma (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina Bina Medika IHC, dan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. Wamen BUMN I pun turut mengapresiasi upaya BUMN untuk selangkah lebih maju dalam mewujudkan integrasi data kesehatan berbasis digital. Pahala berharap, komitmen yang ditandatangani pada hari ini dapat terealisasi dengan baik.
Sumber KBUMN, edit koranbumn