PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah menuntaskan akuisisi 51% saham anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Gas (Pertagas). Kini, PGN juga tengah menyelesaikan pelepasan anak usahanya di bidang hulu migas, Saka Energi Indonesia, ke holding BUMN Migas yaitu Pertamina.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyebut keputusan untuk melepas Saka Energi sesuai dengan pembentukan sub holding gas. Dalam sub holding gas, bisnis PGN hanya yang terkait hilir gas.
“Sesuai dengan lingkup bisnis sub holding gas, tidak mencakup hulu,” jelas Gigih kepada Kontan.co.id Sabtu (19/1).
Gigih menyebut Pertamina dan PGN saat ini masih dalam tahap pembicaraan terkait Saka Energi. Gigih juga menampik jika proses pelepasan saham Saka Energi ke Pertamina sudah resmi dilakukan.
“Belum. Saka akan dilepas kalau Pertamina berminat. Masih kami bicarakan,”ujarnya.
Gigih juga membantah mengenai rencana pelepasan saham Saka Energi ke Pertamina merupakan bagian dari upaya PGN untuk membayar sisa pembelian saham Pertagas. Menurut Gigih semua proses pelepasan saham Saka Energi masih dalam tahap pembicaraan.
“Belum kami putuskan dan masih dalam pembicaraan,” imbuhnya.
PGN memang melakukan pembayaran 51% saham Pertagas beserta seluruh anak usahanya sebesar Rp 20,18 triliun dalam dua tahap. Pembayaran tahap pertama sebesar 50% dari nilai akuisisi dibayarkan secara tunai pada 28 Desember 2018.
Pembayaran tahap kedua menggunakan promosory notes dengan bunga 8,41% yang jatuh tempo dalam enam bulan dari 28 Dedue diligence.sember 2018. Ini berarti, PGN harus membayar sisa akuisisi Pertagas pada 28 Juni 2019.
“Valuasi belum berjalan. Masih proses due diligence,”pungkasnya.
Asal tahu saja, dalam pembentukan Holding BUMN MIgas, Kementerian BUMN memang berencana membentuk beberapa sub holding. Dalam tahap awal, sub holding gas dibentuk dengan menyatukan PGN dan Pertagas.
Setelah sub holding gas terbentuk, Holding BUMN Migas akan membentuk sub holding hulu yang rencananya memasukkan Saka Energi Indonesiake dalam direktorat Hulu Pertamina. Saka akan digabungkan dengan anak usaha Pertamina lainnya di sektor hulu seperti Pertamina EP dan Pertamina Hulu Energi (PHE).
Sumber Kontan / edit koranbumn