Sebagai bentuk sosialisasi atas ditetapkannya Laboratorium Lingkungan PJT I solo menjadi laboratorium teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 26 Juli 2022 lalu digelar acara temu pelanggan di Graha Tirta PJT I Solo. Kegiatan dihadiri oleh 50 pelaku usaha di wilayah kerja PJT I di Jawa Tengah.
Pada kegiatan tersebut hadir Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Tri Astuti. Beliau mensosialisasikan kewajiban para pelaku usaha untuk melakukan pemantauan lingkungan dengan pengujian limbah oleh laboratorium teregistrasi, sesuai ketentuan PP nomor 22 tahun 2021.
Direktur Operasional PJT I Bapak MIlfan Rantawi menyampaikan dalam sambutannya agar kehadiran Unit Laboratorium Lingkungan PJT I terakreditasi yang beralamat di Jl. Kartosuro Km 7 Solo dapat membantu Pemerintah dalam upaya pengendalian pencemaran kualitas air di Wilayah Jawa Tengah.
Dengan terakreditasinya Laboratorium PJT I Solo akan mempermudah proses kami dalam memantau kualitas air sungai di Jawa Tengah. Disamping itu sebagai laboratorium teregistrasi, kami juga melayani kebutuhan pengambilan dan pengujian sampel limbah dari para pelaku usaha di Jawa Tengah secara profesional.
Laboratorium lingkungan PJT I didukung oleh personil yang tersertifikasi dan berkompeten di bidang pengujian dan pengambilan sampel. PJT I siap melayani dengan mengutamakan kepuasan pelanggan dengan hasil akurat dan harga yang kompetitif.
















