Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepaham/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi sebagai wujud kolaborasi dan sinergi bersama dalam upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masing masing jajaran, bertempat di Aula Kantor KPH Sukabumi, pada Senin (08/08).
Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan, Wakil Administratur wilayah Barat Suwandi, Wakil Administratur wilayah Timur Cecep Suryaman, Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan Oih Sowijaya, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Chendra Eka Permana, Kepala Sub Seksi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Heri Sudrajat, Ketua PMI Kota Sukabumi H. Suranto Sumowiryo beserta jajaran.
Dalam sambutannya Administratur KPH Sukabumi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kerjasama yang dibangun saat ini dengan PMI Kota Sukabumi. Dirinya menilai kerjasama ini penting terutama dalam peningkatan kapasitas SDM di perhutani dalam kaitannya keselamatan kerja dan keahlian pertolongan pertama pada kecelakaan.
“Terimakasih kepada PMI Kota Sukabumi yang sudah berkenan membuka diri kepada Perum Perhutani KPH Sukabumi untuk bersama mengkolaborasikan dalam program dan pelayanan saat ini terutama dalam peningkatan SDM antar kedua belah pihak,” ujar Asep.
Sementara itu Suranto Sumowiryo mengatakan saat ini PMI Kota Sukabumi terus berupaya hadir dalam pelayanan kemanusiaanya dengan meningkatkan upaya kolaborasi dan kemitraan dengan semua unsur stakeholder seperti yang dilakukan saat ini dengan melakukan kerjasama dengan pihak Perhutani KPH Sukabumi.
“Dalam pelaksaaanya banyak sekali berbagai program yang bisa disinergikan bersama salahsatunya dengan peningkatan kapasitas melalui pelatihan pertolongan pertama, kegiatan sosial donor darah, upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana khususnya di kawasan perhutani seperti contoh kebakaran hutan, longsor, banjir, dan perusakan alam lainnya,” jelasnya.
(Kom-PHT/Skb/HN)