PT Nindya Karya bersama PT Indoplas Nusantara Energi melakukan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) sebagai langkah awal dari Rencana Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah. (10/8)
Bertempat di Gedung Nindya, Jl. Letjend MT Haryono Kav. 22, Jakarta Timur, penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Nindya Karya Moeharmein Z. C. bersama Direktur Utama Indoplas Energy, Bobby Gafur Umar serta disaksikan langsung oleh Direktur Utama Nindya Karya Haedar A. Karim.
Direktur Utama Indoplas Energy, Bobby Gafur Umar menyebutkan, baik Indoplas Energi maupun Nindya Karya merupakan perusahaan yang professional di Bidangnya masing-masing. Sehingga Kerjasama yang terjalin diharapkan dapat berlangsung dengan baik.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama Nindya Karya Haedar A. Karim berharap, semoga dengan Kerjasama yang terjalin dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. Sehingga, permasalahan yang terjadi mengenai penanggulangan sampah tersebut dapat terselesaikan.
âSemoga apa yang kita tandatangani ini berjalan dengan lancar, serta dapat segera berkontribusi