Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,6 triliun untuk tahun depan seperti yang tertuang dalam RAPBN 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang tidak mengungkapkan secara eksplisit soal anggaran subsidi energi untuk masyarakat. Namun, dia sempat mengatakan bahwa aju inflasi Indonesia masih jauh lebih moderat jika dibandingkan dengan negara lain. Per Juli 2022, tingkat ilnflasi Indonesia sebesar 4,9 persen (year-on-year/yoy).
“Hal itu ditopang oleh peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan. Konsekuensinya, anggaran subsidi dan
kompensasi energi pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp502 triliun,” ujarnya saat membacakan pidato terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangan, Selasa (16/8/2022).
Sebagaimana tercantum dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan APBN (RABPN) TA 2023, subsidi energi ditetapkan sebesar Rp210,6 triliun. Anggaran subsidi energi tersebut terdiri atas subsidi jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp138,3 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp72,3 triliun.
Dalam pagu RAPBN 2023, belanja subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik rumah tangga berbasis komoditas masih dialokasikan.
Adapun, kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang atau penerima manfaat bakal dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Lebih lanjut, anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp138,3 triliun atau lebih rendah 7,4 persen jika dibandingkan dengan outlook 2022 yang tercatat sebesar Rp149,3 triliun.
Anggaran ini nantinya bakal diarahkan untuk melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan subsidi tetap untuk BBM solar disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan.
Selain itu, anggaran tersebut juga diarahkan untuk transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial.
Kemudian, dalam RAPBN 2023, anggaran subsidi listrik dipatok sebesar Rp72,3 triliun atau lebih tinggi 21,4 persen dibandingkan dengan outlook 2022 yang tercatat sebesar Rp59,5 triliun.
Dalam dokumen tersebut, disampaikan bahwa peningkatan alokasi tersebut, utamanya dipengaruhi oleh peningkatan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.
“Adapun penyebab kenaikan BPP sebagaimana dimaksud antara lain: (1) kenaikan fuel mix BBM; (2) peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk co firing PLTU; dan (3) kenaikan PPN 11 persen,” dikutip Senin (16/8/2022).
Sebagai informasi, kebijakan subsidi listrik tahun depan diarahkan untuk memberikan subsidi listrik hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, serta mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
Sumber Bisnis, edit koranbumn