PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) mencatat pertumbuhan penjualan asuransi perjalanan yang signifikan pada semester I/2022.
Bila dibandingkan penjualan periode yang sama tahun sebelumnya, premi asuransi perjalanan mengalami peningkatan sebesar Rp795 juta atau 565 persen year-on-year (yoy). Jasindo berhasil menghimpun premi bruto asuransi perjalanan senilai Rp935 juta pada semester I/2022, sementara pada semester I/2021 hanya senilai Rp140 juta.
Menurut Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara, kontribusi premi terbesar berasal dari bisnis representative office khususnya di Tegal dan Sorong, serta dari group bisnis.
“Pertumbuhan penjualan ini tak lepas dari strategi yang diterapkan perusahaan, seperti direct sales menggunakan website www.jasindotravel.co.id, kerja sama dengan perusahaan marketplace, seperti Traveloka, Bukalapak, dan Red Doors, serta kerja sama dengan agen-agen biro perjalanan umum dan biro wisata religi,” ujar Diwe melalui siaran pers, Selasa (16/8/2022).
Diwe melanjutkan, sejak awal peluncuran produk asuransi perjalanan pada September 2017, Asuransi Jasindo Travel mencatatkan premi senilai Rp50,8 juta di akhir tahun. Kenaikan signifikan tercatat di akhir 2018, di mana Jasindo mencatatkan pertumbuhan sebesar 194 persen dibandingkan dengan akhir 2017.
“Penurunan penjualan terbesar terjadi pada 2020 dengan pencapaian premi sebesar Rp21 juta atau turun 84 persen dari tahun sebelumnya dikarenakan pandemi Covid-19,” paparnya.
Penjualan kembali naik pada 2021 dengan pencapaian premi sebesar Rp140 juta atau naik sebesar 556 persen karena adanya penutupan bisnis dari Red Doors.
Secara umum asuransi perjalanan milik Jasindo memberikan benefit penggantian dari biaya medis darurat dan kecelakaan selama perjalanan. Benefit tersebut meliputi, penggantian biaya rawat inap dan rawat jalan termasuk di dalamnya kegiatan ekstrem, evakuasi dan pendampingan evakuasi, perlindungan keterlambatan alat transportasi, perlindungan keterlambatan dan kehilangan bagasi, perlindungan kehilangan uang dan dokumen perjalanan, hingga pada penggantian gadget kesayangan dan perlindungan rumah.
Diwe juga meyakinkan, masyarakat tak perlu datang ke kantor Asuransi Jasindo untuk melakukan klaim, cukup melalui website www.jasindotravel.co.id.
“Caranya tertanggung menggungah dokumen klaim yang diminta. Pembayaran klaim diproses maksimal 14 hari kerja setelah status klaim disetujui,” imbuhnya.
Tak hanya untuk proses klaim, masyarakat juga bisa menggunakan website Asuransi Jasindo tersebut untuk membeli produk asuransi perjalanan.
“Kami memanfaatkan platform digital untuk mempermudah masyarakat mendapatkan asuransi ini,” tutur Diwe.
Sumber Bisnis, edit koranbumn