Kick Off Meeting Assessment GCG PLN Group 2018 diadakan dalam rangka pembukaan dan koordinasi. Kegiatan Assessment GCG Periode Tahun 2018 ini digelar bersama Perwakilan BPKP Pusat dan Wilayah sebagai Assessor Independen
Pelaksanaan penilaian Implementasi GCG yang mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No.Per 01/2011 dan Keputusan Sekretaris Menteri BUMN dalam SK No.16 Tahun 2012 akan dilaksanakan di 10 (sepuluh) Anak Perusahaan PT PLN mulai bulan Januari – Maret 2019
Direktur HCM PT PLN (Persero) Muhammad Ali dalam sambutannya menyampaikan bahwa PT PLN sebagai BUMN yang melayani kebutuhan dasar masyarakat memiliki komitmen untuk menerapkan Prinsip GCG secara konsisten dan berkesinambungan dalamaktivitasnya. Disampaikan pula bahwa PLN saat ini mendapatkan penugasan yang luar biasa yaitu program 35000 MW yang tidak hanya bermakna membangun pembangkit listrik namun juga membangun infrastruktur kelistrikan lainnya. Bisa dibayangkan betapa besarnya angka tersebut jika dikalkulasi dalam nilai rupiah
Untuk itu PLN harus mampu menjaga penerapan GCG dengan baik. Upaya yang telah dilakukan dalam memperkuat penerapan GCG di PT PLN (Persero) diantaranya dengan memperkuat Tim Audit Internal dengan menambah jumlah Auditor sebanyak 1200 orang, memperkuat Struktur Organisasi dan kompetensinya, Membentuk Divisi Kepatuhan untuk memperkuat implementasi Prinsip GCG di PLN, serta merintis set up ISO 37001:2016 untuk mencegah praktik penyuapan
Pemenuhan atas Area of Improvement yang dilakukan agar tidak semata-mata untuk pemenuhan nilai namun yang lebih penting adalah kesadaran implementasi GCG dalam setiap proses Bisnis serta improvement kegiatan GCG kedepannya
Sumber Indonesia Power / edit koranbumn