PT SUCOFINDO bersama Kementerian BUMN menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis dan Workshop Self Assessment terhadap dampak program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan metode Social Return on Investment (SROI).
Kegiatan ini sejalan dengan arahan menteri BUMN Erick Thohir berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. Per-05/MBU/04/2021 Pasal 4 butir C, yaitu mengenai pengukuran dampak prorgam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN.
Selanjutnya, Erick Thohir selaku Menteri BUMN menyampaikan bahwa melalui kegiatan BIMTEK ini menjadikan BUMN semakin profesional, transaparan, akuntabel dalam memperkokoh pilar pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan sehingga mewujudkan Indonesia yang maju, makmur dan mendunia.
“Kementerian BUMN konsisten mendorong dilakukannya transformasi dan perbaikan sistem, termasuk dalamTanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). TJSL BUMN menjadi terobosan bersama untuk membantu pemerataan dan keseimbangan ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Erick.
Kegiatan yang diikuti oleh 59 perusahaan BUMN ini terlaksana selama 25-26 Agustus dan turut dihadiri Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, Direktur Biro Klasifikasi Indonesia, Rudiyanto, Direktur Utama PT SUCOFINDO, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SUCOFINDO, Budi Hartanto.