• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tim Pembina Samsat Terus Akselerasi Implementasi UU 22 Tahun 2009

by redaksi
9 September 2022
in Berita
0
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri, terus mengakseleasi implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74, tentang penghapusan data kendaraan bermotor yang mati pajak selama dua tahun. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, saat ini aturan tersebut tengah dalam tahap sosialisasi. Selain kepada masyarakat, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi. “Harapannya, sebelum aturan ini benar-benar diimplementasikan, masyarakat sudah siap,” ujar Rivan di Jakarta, Senin, (05/09).

Rivan mengatakan, implementasi UU 22 Tahun 2009 adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu dilakukan mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia dari tahun ke tahun, tak sejalan dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Sampai Desember 2021 saja, lanjut Rivan, dari sekitar 103 juta kendaran yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, masih ada 39% kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (TDU). Akibat ketidakpatuhan tersebut, tercatat tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp100 triliun. Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB, serta memaksimalkan validitas data ranmor, Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri saling berbagi peran. Jasa Raharja misalnya, akan berperan aktif dalam hal sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait daftar ulang, serta support validitas data, alamat, dan kontak pemilik kendaraan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dispenda, akan mendorong masing-masing Pemda untuk melaksanakan UU No. 28 Tahun 2009 pasal 97 ayat 2 dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

RelatedPosts

BKI Serahkan Sertifikat Produk Komponen Kapal, Perkuat Sinergi KEMENPERIN dan PIKKI

PLN Startup Day 2025, Dukungan PLN Kembangkan Startup Greentech Indonesia

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal Transcoal Pacific

“Serta memberikan relaksasi berupa penghapusan BBN 2 dan Progresif untuk mendorong registrasi pengesahan PKB,” terang Rivan. Sementara Kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri, akan melakukan peningkatan kinerja penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, perubahan teknologi Kepolisian modern di era Police 4.0. ”Serta implementasi Perpol No. 7 Tahun 2021 Pasal 85,” papar Rivan. Pasal 85 dalam Perpol No. 7 Tahun 2021 sendiri, merupakan peraturan lanjutan dari Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam implementasinya, Polri akan melakukan beberapa tahapan, di antaranya, memberi surat peringatan selama 5 Bulan, melakukan pemblokiran registrasi Ranmor selama 1 bulan, menghapuskan dari data induk ke data record selama 12 bulan. “Di tahap akhir kemudian melakukan penghapusan data registrasi ranmor secara permanen,” ujar Rivan.

Berbagai tahapan dalam rangka Implementasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut, juga telah dilakukan pembahasan dengan seluruh stakeholders. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD). Rivan berharap, upaya yang dilakukan Tim Pembina Samsat bisa memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor. “Tentu hal itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat, karena pajak akan dikembalikan lagi melalui berbagai program, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, Pendidikan, Kamtibmas, serta program keselamatan berlalu lintas,” ujar Rivan.

Previous Post

Perhutani dan Universitas Jambi Kerjasama Gelar Program Merdeka Belajar

Next Post

Ardhito Pramono dan Tulus Meriahkan Festival Indonesia Bertutur 2022

Related Posts

Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI Serahkan Sertifikat Produk Komponen Kapal, Perkuat Sinergi KEMENPERIN dan PIKKI

22 Mei 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Startup Day 2025, Dukungan PLN Kembangkan Startup Greentech Indonesia

22 Mei 2025
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Anak Perusahaan

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal Transcoal Pacific

22 Mei 2025
Badak LNG Gelar Management Inspection Ke-33
Anak Perusahaan

Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG

22 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Bakal Teken Kerja Sama Investasi dengan Jepang, China, dan Malaysia

22 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Konsolidasi Bisnis Aksi Korporasi, 350 Merger-Akuisisi BUMN akan Dilakukan hingga 2 Tahun ke Depan

22 Mei 2025
Next Post
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY

Ardhito Pramono dan Tulus Meriahkan Festival Indonesia Bertutur 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Ditopang Strategi Bisnis Adaptif dan Kinerja Lini Bisnis Unggulan, Laba Jasindo Melonjak 68% hingga April 2025

2 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Konsolidasi Bisnis Aksi Korporasi, 350 Merger-Akuisisi BUMN akan Dilakukan hingga 2 Tahun ke Depan

15 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dorong Operasional Ramah Lingkungan, Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesarnya

15 jam ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Regional 4 dan Kejati Kaltim Teken MoU, Sinergi Hukum & Tata Kelola Perusahaan

6 hari ago
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI Serahkan Sertifikat Produk Komponen Kapal, Perkuat Sinergi KEMENPERIN dan PIKKI

by redaksi
22 Mei 2025
0

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, selaku Lead Holding dari Holding BUMN Jasa Survei, IDSurvey—yang terdiri dari PT SUCOFINDO...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Startup Day 2025, Dukungan PLN Kembangkan Startup Greentech Indonesia

22 Mei 2025
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal Transcoal Pacific

22 Mei 2025
Badak LNG Gelar Management Inspection Ke-33

Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG

22 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Bakal Teken Kerja Sama Investasi dengan Jepang, China, dan Malaysia

22 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In