PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN berencana mengembangkan financial technology (fintech) untuk keperluan pelayanan pembiayaan kredit kepemilikan rumah atau KPR. Direktur Collection and Asset Management BTN Nixon Napitupulu mengatakan hal ini bisa dilakukan khususnya pada produk KPR bersubsidi.
Nixon menjelaskan penggunaan fintech sangat mungkin dilakukan karena rumah bersubsidi telah memiliki standardisasi dari pemerintah. “Karena rumahnya juga modelnya sudah lebih terstandarisasi dibandingkan yang non-subsidi. Bahkan materialnya aja distandarisasi misalnya diameter besi itu juga ditentukan Kementerian PUPR,” kata Nixon di Hotel JW Marriot, Jakarta Pusat, Rabu 23 Januari 2019.
Kendati demikian, Nixon belum bisa memastikan apakah pembiayaan kredit KPR subsidi lewat fintech aman bagi perbankan. Sebabnya, pemberian kredit KPR berbeda dengan pemberian kredit yang diberikan lewat fintech selama ini.
Selain itu, juga karena pembiayaan melalui platform fintech diberikan dalam jumlah yang kecil dan dalam jangka atau tenor relatif pendek. Sedangkan KPR sebaliknya. Apalagi, penggunaan fintech untuk pembiayaan KPR bersubdisi juga belum pernah dilakukan sehingga risikonya belum bisa terpetakan.
Nixon melanjutkan, kemungkinan penggunaan fintech hanya dilakukan pada proses awal-awal pemberian KPR bersubsidi. Seperti, pemberian contoh gambar dan kondisi rumah. Hal ini dilakukan mengikuti kultur masyarakat Indonesia saat pembelian rumah.
Nixon kemudian mencontohkan salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia saat membeli rumah adalah melihat langsung lokasi dan bentuk calon rumah. Bahkan, saat akad pembelian rumah seringkali juga membawa keluarga.
Karena itu, Nixon menuturkan, pengembangan aplikasi fintech untuk pembiayaan KPR perlu memperhatikan kebiasaan-kebiasaan tersebut. Sehingga, aplikasi tersebut nantinya lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Apakah kreditnya bisa di-online-kan, maybe yes may be not,” tutur Nixon.
Sumber Tempo edit koranbumn